MerahPutih, Bisnis-Mendekati Hari Raya Idul Fitri pihak manajemen membuat kebijakan dengan membuat sistem kontrak per enam bulan. Modus manajemen untuk menghindari tanggung jawab memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan?
Seperti dituturkan Desy Novia Sari, buruh pabrik helm di Bogor, sebanyak 400 rekannya diputus kontrak seminggu menjelang awal Ramadan. Otomatis, para buruh yang sudah bekerja satu tahun tidak mendapatkan haknya (THR). Diduga, pihak manajemen sengaja ingin memecat para pekerjanya dengan cara yang halus. Dengan begitu, pihak perusahaan tidak perlu membayarkan THR.
"Teman-teman yang habis kontrak tidak diperpanjang lagi. Totalnya ada 400 orang minggu lalu. Mereka ada yang sudah satu tahun atau dua dua tahun bekerja," katanya saat dihubungi Merahputih.com, Rabu (17/6)
Bagi yang sudah dua tahun masa kerja sempat mendapat THR pada tahun lalu. Tapi, yang baru masuk awal Juni tidak mendapat THR pada tahun ini karena Lebaran jatuh akhir bulan Juli.
"Dengan masa kerja baru sebulan itu berarti mereka gak dapat THR. Kalau pun dapat, paling juga sedikit," ucap Desi.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani membantah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jelang Lebaran sebagai modus manajemen menghindari pemberikan THR. Menurutnya, PHK itu murni karena penjualan menurun.
"PHK terjadi karena penurunan penjualan bukan karena mau Lebaran. Itu enggak ada kaitannya sama sekali. Salah itu. Kalau perekonomian sedang baik meskipun mau Lebaran malah bisa rekrut (karyawan) banyak," terang Haryadi.
Lebih jauh, Hariyadi mengatakan Yunani gagal bayar utang turut mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Selain itu, kenaikan suku bunga di Amerika terus meningkat tajam. (Rfd)
Baca Juga:
HSBC Akan Pecat 8.000 Karyawan di Inggris