4 WNI Disandera Sejak 22 April, Kemenlu Coba Negosiasi Langsung ke Bajak Laut Somalia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
4 WNI Disandera Sejak 22 April, Kemenlu Coba Negosiasi Langsung ke Bajak Laut Somalia

Orang tua dan istri korban Kapten Kapal Honour Ashari Samadikun yang dikabarkan disandera perompak Somalia, menunjukkan fotonya kepada wartawan di kediamannya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (ANTAR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah aktif dengan melakukan komunikasi langsung kepada pihak pembajak dalam upaya membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Somalia sejak 22 April 2026.

Kami sudah melakukan komunikasi, termasuk langsung dengan pembajaknya,

kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Koordinasi Lintas Perwakilan

Sugiono menjelaskan, proses negosiasi melibatkan perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk KBRI Nairobi (Kenya), KBRI Islamabad, dan KJRI Karachi (Pakistan).

Baca juga:

Bajak Laut Teluk Guinea Bebaskan 4 ABK WNI, Diculik Sejak Januari

"Seluruh jalur diplomasi akan digunakan, baik langsung maupun melalui mitra internasional, untuk memastikan para WNI dapat segera dibebaskan dalam kondisi selamat." tuturnya, dilansir Antara.

Menlu memastikan kondisi para sandera dalam keadaan baik. Para WNI yang kini menjadi sandera bajak laut itu diketahui berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Pemerintah juga menjamin kebutuhan logistik tetap terpenuhi, termasuk pembayaran gaji oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca juga:

Keluarga Korban Pembajakan Kapal Tanker Honour 25 di Somalia Minta Bantuan Presiden Prabowo

Warga Negara ABK Kapal MT Honour 25

Kasus pembajakan ini terjadi di perairan dekat Hafun, Somalia bagian timur laut. Hingga kini, penanganan masih terus dilakukan dengan melibatkan otoritas setempat serta berbagai pihak terkait.

Selain empat ABK WNI, dilansir dari Antara, kapal MT Honour 25 juga diawaki 10 warga Pakistan, serta satu orang warga India dan Myanmar. (*)

#Bajak Laut #Somalia #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
26 Hari Terapung di Samudra Pasifik, Nelayan Ternate Esau Selamat Berkat Air Hujan dan Alat Pancing
Esau Sidemo, nelayan asal Maluku Utara, bertahan hidup 26 hari di Samudra Pasifik hanya dengan air hujan, ikan, dan burung.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
26 Hari Terapung di Samudra Pasifik, Nelayan Ternate Esau Selamat Berkat Air Hujan dan Alat Pancing
Indonesia
WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Serangan terhadap MV Tihamah terjadi di kawasan Bab el-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8).
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
 WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Indonesia
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8). Kemlu RI memastikan bahwa WNI di sana berada dalam kondisi aman.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
DPR mendesak pemerintah membentuk satgas untuk membebaskan Kapten Ashari, yang disandera bajak laut Somalia.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Bagikan