4 Uang Rupiah Ini Dicabut, Tukar Paling Lambat 30 Desember
pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka pahlawan nNasional Tjut Njak Dhien. Foto: bi.go.id
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) meminta kepada masyarakat yang masih memiliki uang rupiah lama tahun emisi 1998 dan 1999 untuk segera menukarkan uang tersebut paling lambat 30 Desember 2018
Melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (3/12), ada empat pecahan uang rupiah yang masa berlakunya sudah habis, yakni pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien
Kedua, pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka pahlawan nasional Ki Hadjar Dewantara. Ketiga, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan gambar muka pahlawan nasional WR. Soepratman.
Dan, keempat yakni pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan gambar muka pahlawan proklamasi Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta.
Penarikan uang lama tersebut berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 dan berlaku pada 31 Desember 2008. Sejak 31 Desember 2008, empat pecahan uang rupiah lama itu sudah tidak berlaku.
"Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, dapat melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia hingga 30 Desember 2018. Bank Indonesia membuka layanan penukaran sampai dengan 30 Desember 2018, termasuk layanan khusus pada 29-30 Desember 2018," tulis Bank Indonesia.
Setelah 31 Desember 2018 atau 10 tahun masa penukaran, masyarakat tidak dapat lagi melakukan penukaran uang pecahan lama.
Pencabutan dan penarikan uang rupiah dilakukan atas dasar pertimbangan masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Tepis Isu Disiapkan Jadi Gubernur BI
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Mundur Dari BI Digantikan Thomas Djiwandono, Juda Calon Kuat Wamenkeu
Rapat Paripurna DPR Sahkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Besok DPR Sahkan Deputi Gubernur BI Djiwandono, Isu Ponakan Prabowo Dikesampingkan
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI dengan Komisi XI DPR
Kurs Rupiah Menguat ke Rp16.820, Tekanan Global Mulai Mereda?
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai