4 PTUN Disiapkan Hadapi Sengketa Pilkada

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Jumat, 09 Januari 2015
4 PTUN Disiapkan Hadapi Sengketa Pilkada

mahkamah agung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mahkamah Agung (MA) menyatakan siap menangani sengketa pemilihan kepala daerah.

"Tergantung perundang-undangan, kalau memerintahkan MA siap dengan harapan dapat dukungan teknis sumber daya oleh negara diperhatikan," ujar Hakim Agung MA, Supandi, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (9/1).

Menurut Supandi, majelis khusus sudah dipersiapkan. Ada 4 pengadilan tinggi untuk mengurusi sengeketa pilkada, yaitu di PTUN di Medan, Jakarta, Surabaya dan Makasar.

BACA JUGA : DPR RI: Tiga Hal Yang Harus Disiapkan MA

"Semua harus lewat Bawaslu daerah, Panwaslu kalau enggak kuat baru di bawa ke pengadilan," katanya.

Kendati begitu, Supandi berharap sengketa pilkada tidak berujung di pengadilan. Sebab, praktek yang terjadi justru lembaga pengadilan dunia oleh para pihak yang bersengketa dengan pengarahan massa saat sidang berlangsung.

"Kita MA membangun kepercayaan publik agar pengadilan Indonesia baik. Tapi masyarakat dengan suka cita menghancurkan martabat pengadilan, itu sangat menyedihkan," pungkasnya. (CND)

Follow twitter kami di @MerahPutihcom

Like juga Fanpage Facebook kami di MerahPutih.com

 

Berita Lainnya :

Kejagung Masih Terus Selidiki Rekening Gendut Kepala Daerah

Jokowi Pimpin Rapat 60 Tahun KTT Asia Afrika

#Nasional #MA Supandi # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MA Kabulkan Gugatan Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Penyetaraan SMA Wapres Gibran
Pengertian kata "kabul" dalam putusan tingkat kasasi itu berarti permohonan yang diajukan pemohon dikabulkan oleh MA.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
MA Kabulkan Gugatan Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Penyetaraan SMA Wapres Gibran
Indonesia
Pantang Mundur! Nadiem Makarim Resmi Daftarkan Memori Kasasi Vonis Chromebook ke MA
Nadiem Makarim daftarkan memori kasasi ke MA terkait kasus korupsi Chromebook. Minta bebas murni & batalkan hukuman 9 tahun penjara. Simak detailnya!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Pantang Mundur! Nadiem Makarim Resmi Daftarkan Memori Kasasi Vonis Chromebook ke MA
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Bagikan