4 Prajurit TNI Denma BAIS Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Ditahan, Puspom TNI Janji Kerja Profesional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
4 Prajurit TNI Denma BAIS Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Ditahan, Puspom TNI Janji Kerja Profesional

Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto (Antara/Walda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan empat oknum anggota Denma BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan terhadap personel berinisial NDP, SL, BWH, dan ES yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Komandan Puspom TNI mengungkapkan bahwa seluruh terduga pelaku merupakan personel aktif yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Saat ini, keempatnya telah berada dalam sel tahanan militer untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI," ujar Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.

Ancaman Hukuman dan Profesionalisme Penyidikan

Meskipun identitas pelaku sudah terang benderang, pihak Puspom TNI masih mendalami motif di balik serangan brutal tersebut. Penyidik terus menggali keterangan guna mengungkap apakah ada perintah atasan atau murni inisiatif pribadi para pelaku.

"Jadi, kita juga masih mendalami apa nih motifnya ya dari empat yang diduga pelaku tadi," tambahnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam jeratan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Puspom TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan tanpa ada yang ditutup-tupi hingga pelimpahan berkas ke Oditur Militer.

"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Oditur Militer, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan," pungkasnya.

#Breaking #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras #Andrie Yunus #Kontras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
18 Juni 2026 Skuadron Udara 18 Lahir, Rumah Falcon 8X TNI AU Pesawat Tamu VVIP Negara
TNI AU meresmikan Skuadron Udara 18 di Lanud Halim Perdanakusuma sebagai rumah baru enam pesawat Falcon 8X untuk mendukung penerbangan VIP dan VVIP kenegaraan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
18 Juni 2026 Skuadron Udara 18 Lahir, Rumah Falcon 8X TNI AU Pesawat Tamu VVIP Negara
Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Gempa bumi magnitudo 6,7 mengguncang Palu, Sulawesi Tengah. Pasien RS Samaritan panik berhamburan keluar, BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Bagikan