4 Pantangan Bagi Travellers yang Berlibur di Bali Saat Nyepi

Rina GarminaRina Garmina - Rabu, 14 Maret 2018
4 Pantangan Bagi Travellers yang Berlibur di Bali Saat Nyepi

Melasti, prosesi penyucian diri menjelang Nyepi. (Foto: Istimewa/Garry Stefiano Wulyardhi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BERLIBUR ke Bali saat Nyepi? Anda sebaiknya mematuhi aturan-aturan yang berlaku di sana. Selain membuat liburan Anda nyaman, Anda juga tidak mengganggu kelancaran perayaan Nyepi.

Menurut pemilik biro perjalanan Sinar Dewata, Aurea Rini, ada empat pantangan yang wajib dihindari saat Nyepi. Berikut empat pantangan yang dikenal dengan istilah ‘Catur Brata Penyepian’ itu.

1. Amati Geni

Membaca di tempat gelap
Membaca di ruangan gelap. (Foto: Pixabay)

‘Amati geni’ berarti tidak menyalakan api dan lampu penerangan. Artinya, memasak dengan kompor pun tidak diperkenankan. Umat Hindu di Bali biasanya puasa dan meditasi untuk menyucikan diri di Hari Nyepi.

Bagi turis, ‘amati geni’ dapat dipatuhi dengan tidak menyalakan lampu, terutama di balkon. “Lampu kamar pun diharapkan dalam keadaan mati atau redup. Karena kalau Nyepi, seredup apa pun cahaya di dalam kamar pasti akan kelihatan dari luar,” terang Rini.

2. Amati karya

Diam di hotel
Saat Nyepi, turis disarankan diam di hotel. (Foto: Pixabay)

‘Amati karya’ ialah tidak melakukan pekerjaan fisik. Selama aktivitas fisik dihentikan, umat Hindu di Bali biasanya menggunakannya untuk instropeksi diri. Lantas, bagaimana dengan wisawatan? Yup, wisatawan pun disarankan untuk tidak melakukan aktivitas di luar hotel.

Berdiam di hotel, asalkan di Bali, pasti menyenangkan. Anda malah bisa merasakan sendiri tradisi Nyepi di Pulau Dewata.

3. Amati lelungan

Selfie tidak diperkenankan saat Nyepi
Selfie tidak diperbolehkan saat Nyepi. (Foto: Pixabay)

‘Amati lelungan’ berarti warga Bali tidak diperkenankan bepergian. Begitu pula dengan wisatawan. Anda tidak diperbolehkan jalan-jalan keluar hotel. Apalagi ke jalan atau pantai untuk foto-foto atau menikmati suasana Nyepi.

Ingat, jangan selfie, ya! Jika melanggar aturan selfie, Anda bisa ditangkap pecalang lo.

4. Amati lelanguan

Hiburan malam
Turis tidak diperkenankan melakukan aktivitas hiburan. (Foto: Pixabay)

‘Amati lelanguan’ artinya orang-orang yang ada di Bali tidak diizinkan melakukan kegiatan bersenang-senang atau hiburan. Turis pun demikian. Turis dilarang melakukan aktivitas “berbau” hiburan, baik di dalam hotel maupun luar hotel.

Mau melanggar, boleh. Tapi jangan kaget kalau Anda tiba-tiba ditangkap pecalang.

Catur Brata Penyepian itu berfungsi agar umat Hindu lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Selama Nyepi, mereka berpuasa, meditasi dan introspeksi diri agar ke depan menjadi pribadi yang lebih baik. Menarik, ya? (*)

#Hari Raya Nyepi #Bali #Tips Traveling
Bagikan
Ditulis Oleh

Rina Garmina

Cooking Mama :)

Berita Terkait

Indonesia
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Indonesia
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Potensi banjir rob seperti disampaikan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Indonesia
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Proyek pembangunan lift senilai Rp 200 miliar di tebing Pantai Kelingking tuai kontroversi, DPR RI meminta agar proyek tak merusak lingkungan dan dilakukan dengan sosialisasi terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Setelah terjadi pertemuan antara Pemprov Bali dengan PT GAIN, berhasil disepakati bahwa tembok penghalang itu dibongkar mulai Rabu (1/10).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Indonesia
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Rob akan terjadi karena adanya fenomena fase bulan purnama yang jatuh pada Senin (6/10) dan fase peringee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada 7 Oktober 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Oktober 2025
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Indonesia
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
China sendiri merupakan salah satu pasar utama pariwisata internasional Bali, sehingga pembukaan rute ini memiliki nilai strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Indonesia
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Selain jalur laut, Basarnas Bali turut melakukan pemantauan di udara dengan menggunakan drone thermal dan penyisiran SRU darat di seputaran pantai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Indonesia
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Getaran gempa dilaporkan terasa kuat hingga ke sejumlah daerah di sekitarnya, termasuk Jember dan bahkan hingga ke Badung dan Denpasar, Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Indonesia
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Kota terdekat dari pusat gempa itu yakni sekitar 46 kilometer arah timur laut Banyuwangi dan sekitar 125 kilometer arah barat laut Kota Denpasar, Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Bagikan