Wisata

4 Aturan Khusus saat Jalan-Jalan ke Aceh

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juli 2024
4 Aturan Khusus saat Jalan-Jalan ke Aceh

Selalu hormati aturan dan tradisi setempat. (foto: Instagram @wulan_syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERHAPUTIH.COM - PROVINSI Aceh punya keistimewaan. Selain alamnya yang indah, Aceh juga punya aturan tersendiri. Syariat Islam atau kanun diberlakukan di provinsi paling barat Indonesia itu.


Meskipun demikian, bukan berarti kamu enggak bisa berwisata dan bersenang-senang di Serambi Mekah. Kenali aturan syariat tersebut lalu patuhi deh selama berwisata di Aceh. Mudah kan? Nah, berikut aturan khusus yang mesti kamu taati saat melancong ke Aceh.

1. Perempuan muslim wajib pakai hijab

Dengan aturan khusus syariat, wajar jika pemerintah Aceh mewajibkan warga yang perempuan muslim untuk menutup aurat. Selain harus mengenakan hijab, para perempuan juga diminta tidak mengenakan pakaian ketat.
Untuk pelancong, aturan berhijab memang tidak ketat diberlakukan. Namun, buat kamu yang perempuan, enggak ada salahnya dong untuk mengikuti aturan tersebut. Usahakan mengenakan pakaian yang sopan. Pilihlah celana panjang model palazzo dengan blus longgar. Lengkapi juga penampilan kamu dengan syal atau scarf. Tetap nyaman, sopan, dan stylish kan.
?
?


?2. Wajib celana panjang


Sama seperti kaum perempuan, laki-laki di Aceh juga wajib tampil rapi dan sopan. Para pria Aceh umumnya memakai celana panjang dan sarung saat berada di area publik. Susah banget deh menemukan mereka yang bercelana pendek berkeliaran.
Memang enggak tidak ada aturan yang mewajibkan seseorang harus berpenampilan seperti itu. Namun, sebagai pelancong yang bertamu ke rumah mereka, kamu lebih baik tidak menggunakan bawahan pendek di tempat umum seperti pusat perbelanjaan. Selain untuk menghormati, tampilan rapi dan sopan menghindarkan kamu dari sorotan saat berada di Serambi Mekkah.


?


?3. Berboncengan Motor dengan yang Bukan Muhrim


Kabar larangan berboncengan motor dengan yang bukan muhrim pernah ramai diperbincangkan warganet pada 2015 silam. Untuk itu, ada baiknya kamu menghindari berboncengan motor dengan yang bukan muhrim. Solusinya, kamu bisa menyewa mobil untuk transportasi selama di Aceh. Banyak tempat penyewaan mobil yang bisa kamu datangi, salah satunya di Iskandar Muda Airport Aceh, Kampung Baru, Baiturrahman.


?
?4. Berduaan dengan Bukan Muhrim


Seperti halnya berboncengan dengan yang bukan muhrim, berduaan dengan yang bukan muhrim juga tidak diperbolehkan. Bahkan, Aceh menerapkan hukum cambuk bagi mereka yang melanggar. Ada baiknya kamu menjaga dan memperhatikan perilaku saat bertandang ke Aceh. Yang paling benar, ketimbang traveling bersama yang belum halal, lebih asyik jalan sama keluarga kan?
?Meskipun ada aturan khusus di Aceh, bukan berarti kamu enggak akan bersenang-senang di sana ya. Jadilah pelancong yang keren dengan tetap menghormati aturan dan tata cara setempat.(dwi)

#Aceh #Wisata #Wisata Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Sambil menunggu semua ruangan betul-betul siap digunakan, pasien yang datang diupayakan untuk dilayani.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Indonesia
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Pemerintah diminta membuka transportasi perintis guna mendukung 52 pemda di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor, sebagai upaya percepatan pemulihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Indonesia
Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Kebocoran tersebut merupakan masalah besar ketiga yang dihadapi museum yang paling banyak dikunjungi di dunia tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
  Setelah Kemalingan, Museum Louvre Alami Kebocoran yang Merusak Koleksi Buku
Bagikan