Wisata

4 Aturan Khusus saat Jalan-Jalan ke Aceh

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juli 2024
4 Aturan Khusus saat Jalan-Jalan ke Aceh

Selalu hormati aturan dan tradisi setempat. (foto: Instagram @wulan_syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERHAPUTIH.COM - PROVINSI Aceh punya keistimewaan. Selain alamnya yang indah, Aceh juga punya aturan tersendiri. Syariat Islam atau kanun diberlakukan di provinsi paling barat Indonesia itu.


Meskipun demikian, bukan berarti kamu enggak bisa berwisata dan bersenang-senang di Serambi Mekah. Kenali aturan syariat tersebut lalu patuhi deh selama berwisata di Aceh. Mudah kan? Nah, berikut aturan khusus yang mesti kamu taati saat melancong ke Aceh.

1. Perempuan muslim wajib pakai hijab

Dengan aturan khusus syariat, wajar jika pemerintah Aceh mewajibkan warga yang perempuan muslim untuk menutup aurat. Selain harus mengenakan hijab, para perempuan juga diminta tidak mengenakan pakaian ketat.
Untuk pelancong, aturan berhijab memang tidak ketat diberlakukan. Namun, buat kamu yang perempuan, enggak ada salahnya dong untuk mengikuti aturan tersebut. Usahakan mengenakan pakaian yang sopan. Pilihlah celana panjang model palazzo dengan blus longgar. Lengkapi juga penampilan kamu dengan syal atau scarf. Tetap nyaman, sopan, dan stylish kan.
?
?


?2. Wajib celana panjang


Sama seperti kaum perempuan, laki-laki di Aceh juga wajib tampil rapi dan sopan. Para pria Aceh umumnya memakai celana panjang dan sarung saat berada di area publik. Susah banget deh menemukan mereka yang bercelana pendek berkeliaran.
Memang enggak tidak ada aturan yang mewajibkan seseorang harus berpenampilan seperti itu. Namun, sebagai pelancong yang bertamu ke rumah mereka, kamu lebih baik tidak menggunakan bawahan pendek di tempat umum seperti pusat perbelanjaan. Selain untuk menghormati, tampilan rapi dan sopan menghindarkan kamu dari sorotan saat berada di Serambi Mekkah.


?


?3. Berboncengan Motor dengan yang Bukan Muhrim


Kabar larangan berboncengan motor dengan yang bukan muhrim pernah ramai diperbincangkan warganet pada 2015 silam. Untuk itu, ada baiknya kamu menghindari berboncengan motor dengan yang bukan muhrim. Solusinya, kamu bisa menyewa mobil untuk transportasi selama di Aceh. Banyak tempat penyewaan mobil yang bisa kamu datangi, salah satunya di Iskandar Muda Airport Aceh, Kampung Baru, Baiturrahman.


?
?4. Berduaan dengan Bukan Muhrim


Seperti halnya berboncengan dengan yang bukan muhrim, berduaan dengan yang bukan muhrim juga tidak diperbolehkan. Bahkan, Aceh menerapkan hukum cambuk bagi mereka yang melanggar. Ada baiknya kamu menjaga dan memperhatikan perilaku saat bertandang ke Aceh. Yang paling benar, ketimbang traveling bersama yang belum halal, lebih asyik jalan sama keluarga kan?
?Meskipun ada aturan khusus di Aceh, bukan berarti kamu enggak akan bersenang-senang di sana ya. Jadilah pelancong yang keren dengan tetap menghormati aturan dan tata cara setempat.(dwi)

#Aceh #Wisata #Wisata Aceh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Pelanggan Kereta Panoramic mencapai 140.583 orang sepanjang Januari-Agustus 2026, tumbuh 62,86 persen dibandingkan periode yang sama 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Pelanggan Kereta Panoramic Naik, KAI Catat 140.583 Orang hingga Agustus 2026
Travel
Menikmati Sisi Lain Bali bersama Masyarakat Lokal, Menengok Konservasi Kunang-Kunang di Ubud
Dengan cara tak biasa, Wayan memutuskan membagikan upaya konservasinya melalui Airbnb Experiences.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Menikmati Sisi Lain Bali bersama Masyarakat Lokal, Menengok Konservasi Kunang-Kunang di Ubud
Fun
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Film Pasukan 1000 Janda memotret perjuangan berdarah Laksamana Malahayati dan laskar Inong Balee melawan penjajah. Tayang di bioskop 12 November 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Indonesia
Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Penanganan infrastruktur jembatan di wilayah terdampak bencana merupakan hal penting demi memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
 Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Travel
TIPTIP Group Luncurkan SatuSatu Partner Portal, Buka Keran Cuan Baru buat Agen Perjalanan Kenalkan Pengalaman Lokal
Industri pariwisata Indonesia berada di ambang era baru yang sangat dinamis.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
TIPTIP Group Luncurkan SatuSatu Partner Portal, Buka Keran Cuan Baru buat Agen Perjalanan Kenalkan Pengalaman Lokal
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Pariwisata Flores Tetap Hidup Walau Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Pemerintah
Kawasan wisata Danau Kelimutu sudah kembali beroperasi pascagempa
Angga Yudha Pratama - Senin, 31 Agustus 2026
Pariwisata Flores Tetap Hidup Walau Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Pemerintah
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Bagikan