4 Alasan Transaksi Digital Perlu Diatur Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Maret 2021
4 Alasan Transaksi Digital Perlu Diatur Pemerintah

Ilustrasi belanja online. (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transformasi digital diyakini mampu mendorong ekonomi nasional karena telah mengubah cara berbisnis, beraktivitas. Namun, transaksi digital perlu diatur oleh pemerintah karena semakin meluas akibat adanya perkembangan teknologi di era globalisasi untuk mengurangi resiko.

“Setidaknya ada empat alasan mengapa transaksi digital ini perlu diatur,” kata Menteri Keuangan Menkeu Sri Mulyani dalam acara International Conference on Digital Transformation in Customs di Jakarta, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Fokus Pada Ekonomi Digital, ASEAN Keluarkan Digital Masterplan 2025

Pertama adalah agar layanan transaksi pembayaran barang digital di Indonesia bisa terekam dengan baik. Pengenaan bea masuk dan mewajibkan pengusaha melaporkan transaksi barang digital akan mendorong terciptanya statistik perdagangan lebih akurat dan bermanfaat bagi proses pengambilan keputusan dalam kebijakan selanjutnya.

Sri Mulyani menyatakan transaksi barang digital juga dianggap berisiko yaitu dapat disalahgunakan untuk transaksi ilegal, sehingga hal ini menjadi alasan pemerintah untuk melakukan pemantauan sangat ketat.

Menurutnya, teknologi printing 3D yang akhir-akhir ini menjadi semakin populer memungkinkan penggunanya untuk memproduksi barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

“Misalnya seperti senjata api dan bahan peledak hanya dengan cetak biru itu bisa ditransmisikan secara digital,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Ia melanjutkan, mekanisme tersebut juga akan memudahkan penggelapan pajak, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan digunakan oleh transaksional kejahatan terorganisir di bidang pencucian uang.

Selanjutnya alasan ketiga pemberlakuan pajak transaksi digital adalah untuk menjamin keseimbangan level of playing field antara pedagang konvensional dan digital.

Ia mengaku, banyak mendapat keluhan dari para pedagang konvensional yang menganggap bahwa terdapat kebijakan pengenaan pajak yang tidak adil antara mereka dengan pedagang di platform daring.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

“Ini tantangan yang perlu ditangani agar kami dapat menciptakan level of playing field yang adil bagi para pemain. Film impor, video game, dan produk digital lainnya juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku fisik,” jelas Sri Mulyani.

Terakhir, alasan pengenaan bea masuk atas barang digital yang dikirim melalui transmisi elektronik adalah untuk menghindari potensi kerugian bagi pendapatan negara.

“Ekonomi dan transaksi digital akan mengikis basis pajak konvensional sehingga pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan tren baru ini dan menetapkan peran yang sama,” ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Bangun Strategi Ekonomi Digital

#Ekonomi Digital #Transaksi Online #Kemenkeu #Sri Mulyani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Indonesia
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Dewan Pengurus Gates Foundation. Lalu, apa saja tugas dan perannya di lembaga tersebut?
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Indonesia
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Menpora Erick Thohir menyebut skema bonus atlet SEA Games Thailand 2025 masih ditinjau Kemenkeu. Bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Lifestyle
Pintu Perkuat Edukasi Aset Kripto Lewat Kolaborasi Lintas Industri dengan tiket.com
Industri crypto dalam negeri terus mencatatkan pertumbuhan positif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pintu Perkuat Edukasi Aset Kripto Lewat Kolaborasi Lintas Industri dengan tiket.com
Bagikan