4.531 Petugas Amankan Demo Buruh di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polisi berjaga di Gerbang Pancasila Gedung DPR. (MP/Didik)
MerahPutih.com - Sebanyak 4.531 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demo buruh yang menggeruduk DPR hari ini 28 Agustus 2025.
Tak hanya itu, aparat juga menerapkan rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan selama aksi berlangsung di depan gedung Parlemen.
"Total 4.531 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya kepada media, Jakarta, dikutip Kamis (28/8).
Baca juga:
Total personel yang diterjunkan terdiri dari 2.174 anggota Polda Metro Jaya, 1.725 personel BKO dari TNI AD, Satpol PP, Dishub, serta 632 personel dari polres.
Terkait dengan rekayasa lalu lintas selama demo buruh, Ade mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan secara situasional.
"Jika terjadi kepadatan, kendaraan akan diarahkan keluar melalui exit tol depan Polda, exit Tegal Parang, atau dari arah barat di exit Slipi," tandasnya.
Baca juga:
Transjakarta Siapkan Penyesuaian Layanan Situasional saat Demo Buruh di MPR/DPR
Diperkirakan, antara 10.000 hingga 50.000 massa akan memadati Jabodetabek dalam aksi buruh hari ini di DPR. Aksi digagas KSPI, Partai Buruh, dan sejumlah serikat pekerja. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda