4.100 Kamar Hotel Berbintang di Jakarta Sudah Dibuka untuk Tampung OTG

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
4.100 Kamar Hotel Berbintang di Jakarta Sudah Dibuka untuk Tampung OTG

Ilustrasi: Hotel BUMN. (Foto: innagroup.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Hotel-hotel di DKI Jakarta disiapkan menampung pasien positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Ada 4.100 kamar yang disiapkan dan tersebar di hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta.

"Sudah ada total 4.100 kamar tersedia di DKI Jakarta dari hotel-hotel berbintang 2 dan 3," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/10).

Baca Juga

9.734 Warga Disanksi Gegara Langgar Protokol Kesehatan Saat PSBB Jakarta

Selain itu, ada ribuan tempat tidur yang disiapkan di provinsi lainnya. Namun, Wiku tidak merinci jumlahnya. "Begitu juga dengan provinsi lainnya, sudah ada ribuan tempat tidur yang disediakan untuk pasien-pasien yang memiliki, atau dikategorikan sebagai orang tanpa gejala," sambung Wiku.

Kasus kematian akibat COVID mengalami peningkatan di sejumlah provinsi yang diprioritaskan pemerintah.

Dari 10 provinsi prioritas penanganan COVID-19, kasus kematian ini meningkat di Jawa Timur, Sumatera Utara, Papua, Bali, dan juga Banten.

Sedangkan kasus kematian di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan tercatat cenderung stagnan.

Wiku pun meminta ke-10 provinsi prioritas tersebut terus menekan angka kematian dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan penanganan kasus, terutama pada pasien gejala sedang dan berat.

Hotel BUMN
Ilustrasi: Hotel milik BUMN. (https://www.innagroup.co.id).

Sedangkan untuk kasus kesembuhan tercatat cenderung mengalami peningkatan di provinsi prioritas. Namun, Satgas menyoroti dua provinsi yang justru mengalami penurunan angka kasus sembuh, yakni Provinsi Sulawesi Selatan dan Papua.

Sulawesi Selatan tercatat mengalami penurunan kesembuhan dari 76,37 persen pada 13 September menjadi 74,06 persen pada 27 September, sedangkan Papua mengalami penurunan kesembuhan dari 76,01 persen menjadi 62,8 persen.

Selain mencatat penurunan angka kesembuhan, Provinsi Sulawesi Selatan dan Papua juga mengalami peningkatan persentase kasus aktif. Di Sulawesi Selatan, kasus aktif covid sempat mengalami peningkatan pada 20 September dari 20,77 persen menjadi 23,9 persen.

Baca Juga

Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat COVID-19

Sedangkan Papua mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni dari 22,7 persen pada 13 September, menjadi 35,7 persen pada 27 September.

“Hal ini perlu menjadi perhatian untuk pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dan Papua untuk terus menekan penularan sehingga dapat menurunkan jumlah kasus aktifnya,” ujar Wiku. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Hotel #Hotel Ramah Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Indonesia
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Diskon pajak merupakan kado untuk warga dalam perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Bagikan