397 Lapangan Padel di Jakarta Disorot, 46 Persen Belum Punya Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
397 Lapangan Padel di Jakarta Disorot, 46 Persen Belum Punya Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjamurnya pembangunan lapangan olahraga padel di Jakarta belakangan menuai sorotan publik. Pasalnya, banyak fasilitas olahraga tersebut diketahui tidak dibangun sesuai dengan aturan perizinan yang berlaku.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Vera Revina Sari mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan pemerintah, terdapat ratusan lapangan padel yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

“Waktu minggu lalu kami laporkan ke Pak Gubernur, ada 397 bangunan padel, di mana sekitar 46 persennya enggak pakai izin,” kata Vera di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut Vera, pembangunan lapangan padel seharusnya dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat utama perizinan. Namun, dari total yang terdata, terdapat 185 lapangan padel yang belum mengurus izin tersebut meskipun sudah beroperasi.

Selain izin bangunan, setiap fasilitas olahraga tersebut juga wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum digunakan secara resmi. Namun hingga kini, belum ada satu pun lapangan padel di Jakarta yang memiliki dokumen tersebut.

“Bukan hanya izin bangunan. Sudah terbangun dan sudah beroperasi, tidak ada satu pun yang punya SLF. Itu yang menjadi permasalahan dan memicu komplain masyarakat di media sosial,” ujar Vera.

Baca juga:

Pemprov DKI Segel Sejumlah Lapangan Padel Ilegal, Pramono: Semua Harus Punya Izin

Lapangan Padel MMT Kembangan Disegel, Disebut Belum Lengkapi Izin PBG

Keluhan warga, lanjutnya, umumnya berkaitan dengan kebisingan aktivitas olahraga padel, terutama ketika lapangan berada dekat kawasan permukiman. Selain itu, banyaknya kendaraan yang datang ke lokasi juga menimbulkan masalah parkir hingga kemacetan di lingkungan warga.

Meski demikian, Vera mengakui bahwa meningkatnya popularitas olahraga padel juga membawa dampak ekonomi yang positif. Tren tersebut membuka peluang usaha bagi berbagai pihak.

Karena itu, menurutnya, momentum pertumbuhan olahraga padel tetap perlu dijaga, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Karena yang kami temukan, hampir setengahnya tidak punya izin. Dan yang punya izin pun baru sebatas izin bangunan, sementara untuk beroperasi SLF-nya belum ada yang punya sama sekali. Jadi sebenarnya semuanya melanggar,” jelasnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Perketat Pembangunan Lapangan Padel, Minimal 160 Meter dari Permukiman

Lapangan Padel di Ancol dan Pluit Disegel Pemkot, Belum Kantongi Izin PBG

Dinas Citata DKI Jakarta saat ini telah melakukan pemetaan terhadap seluruh lapangan padel di Jakarta, baik yang berada di kawasan komersial maupun di zona permukiman. Pemetaan tersebut juga mencakup lokasi yang mendapat keluhan dari warga sekitar.

Berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pemerintah daerah tidak lagi memperbolehkan pembangunan lapangan padel di zona perumahan.

Sementara untuk lapangan padel yang sudah terlanjur berdiri di kawasan tersebut, pemilik diminta berkoordinasi dengan warga sekitar agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Untuk yang tidak punya izin, kami lakukan penyegelan. Jumlahnya cukup banyak dan bahkan melebihi kemampuan aparat kami sendiri,” kata Vera.

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang belum mengajukan izin atau belum membangun fasilitasnya, kini diberlakukan aturan baru. Lapangan padel tidak diperbolehkan berdiri di kawasan permukiman, ruang terbuka hijau (RTH), maupun zona lain yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas tersebut. (Asp)

#Padel #Lapangan Padel #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Indonesia
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027-2028. Pramono menyebut penerbitan masih menunggu persetujuan pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Indonesia
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Lapangan Banteng akan semakin nyaman dikunjungi. Proses penataan kini sudah mencapai 63 persen, kemudian rampung November 2026.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Kasus influenza di Jakarta mengalami kenaikan. Pramono Anung menyebut peningkatan masih kecil, sementara Dinkes mencatat ISPA naik 15,7 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Indonesia
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Pemprov DKI Jakarta akan menambah enam golongan penerima transportasi umum gratis. Total penerima subsidi naik transportasi menjadi 21 golongan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Indonesia
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan naik mulai 1 Januari 2027. Besaran tarif baru belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Indonesia
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Pemprov DKI Jakarta mencairkan bansos PKD September 2026 kepada 219.252 penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ. Ini rincian penerimanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Bagikan