37 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Pakai Gelang Haji Palsu


Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. (Dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah. Mereka ditangkap karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah dan kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.
“Terdiri dari 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary dikutip Minggu (2/6).
Dia mengimbau masyarakat Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh (surat izin) untuk berhaji.
Yusron mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman bila ada pihak-pihak yang melanggar.
Baca juga:
Arab Saudi Bakal Deportasi Puluhan Jemaah Tanpa Visa Haji Asal Indonesia
“Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron.
Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi.
“Lalu di-banned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” imbuhnya.
Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned.
“Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” ungkap Yusron.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
