Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

35 Titik Pembatasan Mobilitas Bakal Diberlakukan di Luar Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Juni 2021
35 Titik Pembatasan Mobilitas Bakal Diberlakukan di Luar Jakarta

Petugas kepolisian meletakkan papan informasi saat melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 35 titik di wilayah hukumnya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan aparat guna memantau jalannya pembatasan mobilitas dari masyarakat tersebut. Pembatasan tersebut tersebar mulai dari Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi.

Baca Juga

Kapolri Tambah Tracer di Posko PPKM Mikro Cengkareng Barat

"Di mana di titik itu ditempati petugas TNI-Polri dan Pemda, di situ kita menbatasi mobilitas masyarakat dan kendaraan-kendaraan," ujarnya pada wartawan, Senin (28/6).

Menurutnya, wilayah atau titik yang dilakukan pembatasan atau penyekatan, bukanlah penutupan total. Sehingga ada warga dan kendaraan yang masih dibolehkan melintas, seperti warga sekitar, tamu, ojol, kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

Sementara itu, wilayah yang masuk dalam kategori pengendalian artinya tak dilakukan penyekatan jalan tapi diawasi petugas melalui penjagaan dan patroli.

"Intinya itu kita menyadarkan masyarakat untuk tak berkerumun dan disiplin protokol kesehatan," tuturnya.

Petugas kepolisian menyusun pembatas jalan saat akan melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta di antaranya Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua dan Bulungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/
Petugas kepolisian menyusun pembatas jalan saat akan melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta di antaranya Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua dan Bulungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo menambahkan, 35 titik tersebut sudah termasuk 10 titik yang sudah diterapkan sebelumnya dan titik-titik baru di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pembatasan mobilitas masyarakat ditambah lantaran kegiatan itu efektif dan berhasil menekan terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

"Total 35 titik di wilayah hukum Polda Metro, terdiri dari 21 pembatasan mobilitas (penyekatan) dan 14 titik pengendalian mobilitas (tak dilakukan penyekatan, tapi diawasi petugas)," katanya.

Pembatasan mobilitas sendiri diketahui sudah berjalan sepekan kemarin di 10 titik di DKI Jakarta. Selanjutnya mengenai pengendalian mobilitas, Sambodo menyebut penanganan pengendalian mobilitas berbeda dengan pembatasan mobilitas.

"Jalan itu tidak kami tutup total, masyarakat bisa melintas tapi kegiatan itu akan kita kendalikan kerumunannya, kita patroli bolak balik anggota," beber Sambodo.

Tujuan dari kedua program tersebut yaitu hanya untuk menekan angka penyebaran virus corona di Jakarta. Di Jakarta sendiri diketahui penyebaran COVID-19 belakangan ini sedang masif-masifnya. (Knu)

Baca Juga

Jokowi Diyakini Punya Pertimbangan Matang Ambil Kebijakan PPKM Skala Mikro

#Breaking #PPKM #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Bagikan