Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

300 Petugas Dishub Jaksel Dikerahkan Jaga Gedung ASEAN

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 04 September 2023
300 Petugas Dishub Jaksel Dikerahkan Jaga Gedung ASEAN

Logo KTT ASEAN Summit 2023 di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (27/1/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan diterjunkan membantu kelancaran lalu lintas di sekitar Gedung ASEAN. Penjagaan personel Dishub Jaksel dibagi menjadi dua sesi.

Untuk shift pertama, pengamanan dimulai dari pukul 06.00 sampai dengan 14.00 WIB. Sedangkan Shift kedua dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 00.00 WIB.

Baca Juga:

Mabes Polri Kerahkan 1.679 Personel dalam Pengamanan Rute KTT ASEAN

"Sudin Jakarta Selatan menurunkan 300 personel yang dibagi menjadi dua shift selama penyelenggaraan KTT ASEAN ini," ujar Pengawas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Nasrullah, Senin (4/9).

Pembagian shift dilakukan selama kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang berlangsung di Jakarta pada 4-7 September 2023.

Nasrullah menuturkan, pengaturan lalu lintas dilakukan di sejumlah ruas jalan yang dibagi menjadi dua ring yakni, ring dalam meliputi wilayah Mega Kuningan yang menjadi lokasi hotel-hotel delegasi sampai ke daerah Kebayoran baru.

Baca Juga:

Waktu Operasional MRT Jakarta saat KTT ASEAN

"Sedangkan ring luar meliputi ruas jalan daerah Mampang hingga ke Kebayoran Lama," paparnya.

Nasrullah melanjutkan, pihaknya tak hanya membantu mengamankan arus lalu lintas di sekitaran gedung ASEAN, tapi juga mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang dilewati delegasi yang mengarah dari hotel hingga ke gedung ASEAN.

"Apabila terjadi pengalihan arus dari kepolisian, kita menempatkan anggota di titik-titik pengalihan arus atau jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan di ring luar," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

TMII Ditutup Saat Pertemuan Delegasi Ibu Negara KTT ASEAN

#ASEAN #KTT ASEAN #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas, rute alternatif, serta layanan transportasi umum selama Jakarta Fair Kemayoran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Guna meminimalisasi parkir liar penyebab penyempitan jalan, pemerintah menyediakan area parkir terpadu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Bagikan