30,16 Kilometer Laut di Tangerang Dipagar, Pejabat Gubenur Akui Ada Kelebihan
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut 30,16 km di Tangerang
MerahPutih.com - Penjabat Gubernur Banten A. Damenta meminta Forum Penataan Ruang (FPR) untuk melakukan audit kelebihan dari pagar laut sepanjang 30,16 km yang ada di perairan Kabupaten Tangerang.
"Ya DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten) udah cek dari sekian meter ada kelebihan, kelebihan ini saya sedang meminta forum penataan ruang lakukan audit untuk yang lebihnya itu,” ujar Damenta di kutip Antara, Jumat (10/1).
Damenta mengatakan audit ke lapangan akan memeriksa mulai dari tingkat kepala desa terkait pagar laut tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga:
Pelakunya Masih Misterius, Begini Tampilan Pagar Laut 30,16 KM di Tangerang yang Lagi Viral
Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
Penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Penjabat Gubernur Banten A. Damenta meminta Forum Penataan Ruang (FPR) untuk melakukan audit kelebihan dari pagar laut sepanjang 30,16 km yang ada di perairan Kabupaten Tangerang.
“Ya DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten) udah cek dari sekian meter ada kelebihan, kelebihan ini saya sedang meminta forum penataan ruang lakukan audit untuk yang lebihnya itu,” ujar Damenta di Serang, Jumat (10/1).
Damenta mengatakan audit ke lapangan akan memeriksa mulai dari tingkat kepala desa terkait pagar laut tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.
"Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Soundwich: Babak Terakhir, saat Tangerang Raya Menutup Perjalanan Musik dengan Bunyi dan Pelukan
Peringati Hari Penglihatan Dunia Rohto Bagikan 1.200 Kacamata Gratis bagi Anak Sekolah
Piddle Hidupkan Kembali Semangat Musik Agresif di Tangerang Lewat Mini Album 'Step Up!!'
Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Masih Diburu, Siswa Tetap Belajar Saat Kejadian
Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Minta Tebusan US$ 30 Ribu
Ribuan Warga Terkena Ispa Akibat Pembakaran Lapak Limbah Ilegal, Virus dan Bakteri Dapat Menular
Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun