3 Relawan Ganjar di Boyolali Korban Penganiayaan Anggota TNI Pulang dari Rumah Sakit


Tangkapan video penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud. Foto: IST/MP
MerahPutih.com - Tiga relawan pasangan calon presiden (capres) dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Boyolali Jawa Tengah diperbolehkan pulang dari rumah sakit (RS).
Identitas ketiga relawan paslon 03, Ganjar-Mahfud, yang menjadi korban penganiayaan itu, yakni Arif Diva Ramandhani (20), Slamet Andono (26) warga Desa Genting, Kecamatan Cepogo, dan Yanuar (20) warga Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali.
“Awalnya hanya ada dua korban dirawat. Kemudian satu korban lagi masuk rumah sakit rawat inap,” ujar Direktur RSUD Pandan Arang Boyolali, FX Kristandyoko, dalam keterangan kepada media, Jumat (5/1).
Baca Juga:
6 Prada TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Resmi Jadi Tersangka
FX Kristandyoko menjelaskan pemulangan pasien tersebut secara bersamaan pada Rabu kemarin. Dua korban, yakni Arif Diva dan Slamet Andono terpaksa harus menjalani rawat inap setelah insiden di depan Markas Yonif 408 Boyolali sejak Sabtu (30/1), sedangkan Yanuar menyusul sehari kemudian.
“Total ada tiga korban di rawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali. Ketiganya sudah diperbolehkan pulang,” imbuh pria yang lebih dikenal dengan sapaan Kristandyoko itu.
Menurut Kristandyoko, ketika dibawa ke RS, korban mengalami benturan-benturan yang menyebabkan memar-memar terutama di area wajah. Luka memar yang dialami kedua korban merupakan luka luar atau superfisial. “Korban Slamet mengalami gigi tanggal (patah) dari akarnya. Ada dua gigi depan yang tanggal di bagian depan,” katanya
Baca Juga:
Lebih jauh, Kristandyoko menambahkan secara umum, pemantauan perkembangan kesehatan korban terus dilakukan. Termasuk dalam respons motorik kedua korban. “Kami tetap memantau kesehatan ketiganya. Pasien harus kontrol dengan jadwalnya empat hari setelah pulang dari rumah sakit,” tandasnya.
Dalam kasus penganiayaan itu sendiri, TNI telah menetapkan enam anggota personel Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali sebagai tersangka. Keenam anggota TNI tersebut Prajurit Dua (Prada) Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan selama dua hari. Adapun, keenam tersangka selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1).
Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha, berlangsung pada Sabtu (30/12/2023) siang. Lokasi kejadian tepatnya berada di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Sejumlah relawan itu baru selesai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo, di Boyolali.
Namun, iring-iringan kendaraan mereka menunjukkan reaksi dari sejumlah oknum hingga membuat adanya aksi penganiyayaan. Akibat kejadian itu sejumlah korban dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali untuk mendapatkan perawatan medis. (Knu/Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Hari Pertama Kerja 2024, Jokowi Naik Helikopter dari Boyolali ke Purworejo
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
