3 Pejabat BBPJN Sumut Langsung Dicopot Menteri Dody Usai Digerebek KPK
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam. ANTARA/Harianto
Merahputih.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Tiga pejabat BBPJN Sumut dinonaktifkan dari jabatannya.
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut," jelas Dody, Selasa (1/7).
Penonaktifan ini menyusul OTT KPK di lingkungan BBPJN Sumut. Tiga pejabat tersebut dinonaktifkan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan, HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dan kini dalam penahanan.
Sementara itu, dua pejabat lainnya, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut, dinonaktifkan karena dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas pengawasan. Langkah ini bertujuan memperbaiki tata kelola dan menjamin kelangsungan program strategis di wilayah tersebut.
Dody menyatakan telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi ini guna memastikan optimalisasi dan kelancaran program pembangunan serta layanan publik.
"Kami harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan independen dan tanpa intervensi. Namun, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Oleh karena itu, kami segera melakukan penataan dan rotasi internal," tegasnya.
Dody juga menekankan kembali pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto mengenai isu korupsi. Ia turut mengingatkan pesan dari ekonom Indonesia, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, yang juga ayahanda Presiden Prabowo.
Menurut Prof. Sumitro, pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi, yang menyebabkan tingginya The Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Oleh karena itu, diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.
KPK menetapkan lima tersangka, termasuk HEL (ASN Kementerian PU), dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam terkait dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional. Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memperkuat sistem pengawasan internal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT