3 Pejabat BBPJN Sumut Langsung Dicopot Menteri Dody Usai Digerebek KPK

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam. ANTARA/Harianto
Merahputih.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). Tiga pejabat BBPJN Sumut dinonaktifkan dari jabatannya.
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut," jelas Dody, Selasa (1/7).
Penonaktifan ini menyusul OTT KPK di lingkungan BBPJN Sumut. Tiga pejabat tersebut dinonaktifkan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan, HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dan kini dalam penahanan.
Sementara itu, dua pejabat lainnya, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut, dinonaktifkan karena dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas pengawasan. Langkah ini bertujuan memperbaiki tata kelola dan menjamin kelangsungan program strategis di wilayah tersebut.
Dody menyatakan telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi ini guna memastikan optimalisasi dan kelancaran program pembangunan serta layanan publik.
"Kami harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan independen dan tanpa intervensi. Namun, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Oleh karena itu, kami segera melakukan penataan dan rotasi internal," tegasnya.
Dody juga menekankan kembali pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto mengenai isu korupsi. Ia turut mengingatkan pesan dari ekonom Indonesia, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, yang juga ayahanda Presiden Prabowo.
Menurut Prof. Sumitro, pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi, yang menyebabkan tingginya The Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Oleh karena itu, diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.
KPK menetapkan lima tersangka, termasuk HEL (ASN Kementerian PU), dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam terkait dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional. Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memperkuat sistem pengawasan internal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
