27 Nama Mata Air yang Disetorkan Ridwan Kamil Untuk IKN Pada Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Maret 2022
27 Nama Mata Air yang Disetorkan Ridwan Kamil Untuk IKN Pada Jokowi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyerahkan air dan tanah dari 27 kabupaten/ kota yang telah disatukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai simbol dukungan Jabar dalam pembangunan Ibu Kota Negara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Air yang dibawa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Ibu Kota Negara Nusantara, sudah dicampurkan saat prosesi pencapuran yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Air itu, bersumber dari berbagai mata air di Jawa Barat. Air-air tersebut berasal dari beragam mata air di 27 kabupaten/kota Jawa Barat dengan nama-nama yang terbilang unik.

Baca Juga:

Sarungan, Jokowi Nikmati Malam Berkemah di IKN Nusantara

Air tersebut diserahkan Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo sebagai simbol dukungan Jabar dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru Nusantara.

Adapun daftar air dan tanah 27 kabupaten/ kota se-Jawa Barat diambil dari:

1. Kabupaten Majelengka: Patilasan Nyi Ratu Rambut Kasih.

2. Kabupaten Sumedang: Tanah Situs Dayeuhluhur dan Mata Air Keramat Ciasihan Cikajayaan Cikaweudukan.

3. Kabupaten Pangandaran: Tanah dan Air Mbah Jaga Lautan.

4. Kota Bogor: Tanah dan Air Kejayaan dan Kesuburan Kampung Keramat.

5. Kabupaten Sukabumi: Goa Kutamaneuh.

6. Kota Sukabumi: Makam Eyang Dalam Suryadiningrat Aria Nudatar Sagara Herang.

7. Kabupaten Bogor: Cai Kahuripan Jalatunda Tamansari.

8. Kota Depok: Patilasan Sunan Kalijaga.

9. Kota Bekasi: Situs Sumur Cibinong

10. Kabupaten Ciamis: Situs Kabuyutan Karangkamulyan.

11. Kabupaten Garut: Situs Nangka Beurit.

12. Kabupaten Bandung: Makam Cikaramat Cijambe.

13. Kota Bandung: Sumur Bandung.

14. Kabupaten Bekasi: Sumur Tujuh.

15. Kota Banjar: Air Kahuripan dan Tanah Keramat Pulomajeti.

16. Kabupaten Tasikmalaya: Air dan Tanah Karomah.

17. Kota Tasikmalaya: Makam Eyang Jiwaraga.

18. Kabupaten Cianjur: Patilasan Tempa Siram Dalem Cigundul.

19. Kabupaten Bandung Barat: Tanah Keramat Embah Dalem Jagat Sakti.

20. Kabupaten Purwakarta: Syekh Yusuf.

21. Kabupaten Subang: Situs Nangka Beurit.

22. Kabupaten Karawang: Masjid Agung Syekh Quro.

23. Kota Cimahi: Mata Air Cimahi.

24. Kabupaten Cirebon: Sunan Gunung Jati.

25. Kota Cirebon: Pangeran Surya Negara.

26. Kabupaten Kuningan: Pasarean Pangeran Arya Adipati Ewangga.

27. Kabupaten Indramayu: Raden Bagus Arya Wiralodra.

Air dan tanah dari Jawa Barat buat IKN. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Air dan tanah dari Jawa Barat buat IKN. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Selain air, Ridwan Kamil juga membawa tanah dari Jawa Barat. Air dan tanah diwadahi wadah khusus berupa kendi. Sementara air dimasukkan ke dalam Kendi Nusantara secara bersama-sama oleh Jokowi dan Ridwan Kamil.

Prosesi penyatuan air dan tanah tersebut juga dilakukan oleh 33 Gubernur lainnya se-Indonesia yang diambil dari lokasi sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah.

Prosesi dilakukan tepat di Titik Nol Kilometer pembangunan Ibu Kota Negara, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (14/3).

"Tentu (air dan tanah) dipilih menurut kearifan lokalnya. Sumbernya bermacam-macam, ada yang dari masjid agung, air gunung, dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil. Pada sekitar lokasi prosesi, Ridwan Kamil juga menanam pohon rasamala (Altingia excelsa).

Presiden Jokowi menuturkan, prosesi penyatuan tanah dan air tersebut merupakan penanda dimulainya cita-cita dan pekerjaan besar, yaitu pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Hal ini juga sebagai bentuk dari kebhinekaan dan persatuan yang kuat dalam rangka membangun Ibu Kota Nusantara.

Presiden berharap, proses pembangunan Ibu Kota Nusantara yang akan jadi ikon baru dan kebanggan Bangsa Indonesia itu berjalan lancar sesuai dengan target dan tanpa hambatan berarti.

"Semoga hidayah dan barokah dari Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam membangun Ibu Kota Nusantara," harapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Menu Kemping Jokowi di IKN: Buah, Kue, dan Mi Instan

#UU IKN #IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Bagikan