23 Calon Senator Jabar Telah Memenuhi Syarat Pendaftaran
Logo KPU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat tengah melakukan tahapan Pemilu bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau Senator RI di Dapil Jawa Barat.
KPU Jawa Barat menyebutkan 35 dari 36 bakal calon anggota DPD RI yang belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual dukungan minimal pertama telah melakukan perbaikan.
Baca Juga:
Ketua DPD Desak Usut Tuntas Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol
"Dalam verifikasi faktual dukungan minimal pada hari Rabu (1/3), dari 59 bakal calon, ada 23 yang memenuhi syarat (MS)," kata anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq.
Dari 36 yang belum memenuhi syarat (BMS), seorang mengundurkan diri, dan sisanya sudah melakukan perbaikan semua dalam waktu 2— 11 Maret 2023
Pada hari Jumat (24/3), KPU Jawa Barat melakukan rekapitulasi hasil vermin untuk mengetahui siapa yang lolos. Setelah itu, pencuplikan sampel, kemudian verifikasi faktual kedua terhadap 35 bakal calon tersebut pada tanggal 26 Maret 2023.
Jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh para bakal calon anggota DPD RI adalah 5.000 dukungan.
Dukungan itu harus tersebar di minimal 50 persen dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Sebaran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen, yakni sekitar 14 jumlah sebaran. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
DPD Dorong Eksplorasi Potensi Kalium dan Phospat untuk Genjot Produksi Pupuk
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik