22 Tersangka Pengelola Judol Jaringan Global Digerebek di 4 Kota, 6 Bulan Raup Rp 20 M
Para tersangka duduk di depan sejumlah ponsel yang digunakan untuk mengirimkan pesan siaran soal judi online jaringan internasional. (ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri)
MerahPutih.com - Sebanyak 22 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar terkait jaringan judi online (judol) internasional yang terafiliasi dengan server Kamboja dan China.
Kepolisian mengungkapkan pengelola peladen (server) dan marketing judol jaringan global itu di empat kota meraup untung hingga Rp 20 miliar hanya dalam enam bulan.
“Keuntungan yang didapat pengelola server dan marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan sekitar Rp 15–20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (21/7).
Baca juga:
571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret
Menurut dia, para pengelola server dalam menjalankan aksinya dibantu oleh para operator yang juga telah berstatus sebagai tersangka.
Dari 22 tersangka itu, terdapat empat orang yang berperan sebagai pengelola. Yakni, tersangka NKP selaku administrasi keuangan, serta RA, DN dan AN selaku pengelola server dan marketing judol.
Adapun, 18 tersangka lainnya berinisial SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH dan SA semuanya berperan sebagai operator judol.
Baca juga:
Bantuan Subsidi Upah Harus Buat Kebutuhan atau Kegaiatan Produktif, Jangan Buat Judol
“Situs judi online yang dikendalikan tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja di mana domain yang digunakan para tersangka di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung899,” tuturnya.
Modus yang digunakan adalah pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp. Akun itu kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan promosi kedua situs judol secara masif kepada jutaan nomor.
"Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan," tandas jenderal polisi bintang satu itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra