200 Ribu Lebih Warga Kota Tangerang Dapat Bansos, per Keluarga Terima 10 Kg Beras
Ilustrasi (Antara Foto/Destyan Sujarwoko)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Tangerang mulai menyalurkan bantuan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19.
Pendistribusian dilakukan bersama dengan PT. Pos Indonesia untuk diberikan kepada lebih 200 ribu warga terdampak pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Baca Juga:
Pelatih Dewa United FC Komentari Rencana Penyelenggaran Liga 2 di Tangsel
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, untuk Kota Tangerang total penerima bantuan beras sebanyak 203.171 kepala keluarga (KK).
"Masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras," ujar Herman di Balai Warga RW. 08, Kelurahan Sukarasa, Tangerang, Kamis (22/7).
Herman menambahkan, total beras yang disalurkan sebanyak 2.031.710 kg.
Seluruh penerima bantuan beras di wilayanya merupakan masyarakat yang sudah terdata di Data Terpadu Kementerian Sosial.
Baca Juga:
"Untuk distribusinya akan langsung dilakukan supaya bisa cepat selesai prosesnya" pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025: Ini Cara Pastinya Cek Status Penerima
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi