2 WNI Ditangkap Intel Polisi Saudi, Diduga Tampung 23 Haji Ilegal Asal Malaysia
Jemaah Haji di Madinah.(foto: dok Kemenag)
MerahPutih.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik fasilitasi haji ilegal. Keduanya berinisial TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
Para WNI itu ditangkap Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) saat melakukan penggerebeka di apartemen kontrakan mereka kawasan Syauqiyah, Makkah.
Saat penggerebekan, Dauriyah menemukan 23 jamaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu.
Baca juga:
Puluhan Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Terbang, Travel Haji dan Umrah Bakal Diawasi Ketat
Kasus ini telah dilimpahkan ke Polsek Al Ka’kiyah untuk diteruskan ke Kejaksaan Negeri Makkah. Posisi TK dan AAM saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah.
“Sementara 23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Makkah," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/5).
Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah memperoleh Akses Konsuler untuk menemui keduanya. KJRI Jeddah akan terus memantau dan mengawal proses hukum mereka.
"KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi," tutup Yusron. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik