2 Ribu Lebih Personel Mengamankan Demo di Gedung DPR-MPR
Apel pengamanan bersama personel gabungan untuk mengamankan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA/Ho-Polres Metro Jakarta Pusat)
MerahPutih.com - Sebanyak 2.013 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8). Aksi ini akan diramaikan sejumalh tokoh mulai dari guru besar, akademisi dan aktivis 1998 untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan partai politik dan batas usia minimum calon kepala daerah.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro. Personel yang diturunkan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Susatyo menyebut, personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depan gedung DPR.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan dan ada dua ekor anjing pelacak," katanya dikutip dari Antara.
"Lalu pemadam kebakaran juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban," ujar Susatyo.
Susatyo menambahkan bahwa penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.
"Bila nanti di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua. Penjagaan kami fokus di pintu masuk dan keluar," ucap Susatyo.
Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis (berperikemanusiaan).
Selain itu, ia mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.
Susatyo juga menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun