2 Pentolan KKB Papua Ditangkap, Pernah Terlibat Penembakan terhadap Anggota TNI hingga Warga Sipil

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Oktober 2024
2 Pentolan KKB Papua Ditangkap, Pernah Terlibat Penembakan terhadap Anggota TNI hingga Warga Sipil

Kasatgas Ops Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua terus berlanjut. Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap dua anggota KKB yakni, Alison Wonda alias Kumara dan Yotenus Wonda alias Maleki.

Kasatgas Ops Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani menyebut kedua anggota KKB tersebut ditangkap di Jalan Trans Wamena Puncak Jaya, Kampung Lumbuk, Distrik Tingginambut.

"Kedua pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, termasuk penembakan terhadap aparat TNI di Puncak Jaya pada Maret 2024" ungkap Faizal kepada wartawan di Jayapura, Selasa (8/10).

Baca juga:

Jadi Anggota KKB, Pejabat Desa Ditangkap Terlibat Pembunuhan hingga Penembakan Pesawat

Faizal menjelaskan, Yotenus Wonda alias Maleki terlibat dalam penembakan yang menewaskan Sertu Mar Ismunandar.

“Dia juga melukai Serka Salim Lestaluhu di samping Puskesmas Mulia, Kampung Kulirik," tambah Faizal.

Baca juga:

Identitas 5 Anggota KKB yang Bunuh Pilot Helikopter Asal Selandia Baru di Papua

Sementara itu, untuk Yotenus Wonda alias Maleki mengakui turut serta merencanakan aksi bersama beberapa anggota KKB lainnya, termasuk Ternus Enumbi dan Alison Wonda.

Dalam aksi penembakan tersebut, pelaku menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 dan merampas dua senjata api laras pendek milik korban.

Baca juga:

Kapten Philip Dibebaskan dari Tangan KKB Setelah 1,5 Tahun, Kapolri Puji Kerja Keras Anak Buahnya

Maleki juga mengaku terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap seorang warga sipil bernama Aan pada 31 Mei 2024.

“Termasuk penembakan terhadap Serma Anumerta Jefri E May pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Pagaleme," jelas Faizal.

Saat ini kedua anggota KKB tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Puncak Jaya. (Knu)

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Polisi #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Bagikan