2 Plh Pengganti Isi Jabatan Heru di Istana

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Oktober 2022
2 Plh Pengganti Isi Jabatan Heru di Istana

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.

Heru Budi sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017, setelah berkecimpung lama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.

Baca Juga:

Resmi, Mendagri Tito Lantik Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, sejumlah pesan kepada para pegawai Sekretariat Presiden sebelum bertugas di Balai Kota.

"Hari ini saya terima kasih sudah diberikan amanah yang luar biasa, amanah yang memang cukup tinggi animo masyarakat dan tentunya cukup berat bagi kami meneruskan atau pun atau melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," kata Heru, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10).

Heru menegaskan, sudah menjalankan jabatan Kasetpres selama 5 tahun 3 bulan. Dan masih sesekali akan datang ke kantor Sekretariat Presiden untuk melakukan tugas-tugasnya.

"Masih banyak tugas-tugas ke depan yang harus saya laksanakan. Sekali lagi saya sewaktu-waktu ke sini mohon diterima," kata Heru dikutip Antara.

Selama Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, ada pelaksana harian (Plh) Kasetpres yang akan mengerjakan tugas Kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi dalam bekerja.

Jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu.

Penetapan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10) siang. (*)

Baca Juga:

Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur, PDIP DKI Minta Heru Langsung Turun ke Lapangan

#Istana #Breaking #Gubernur DKI Jakarta #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Gubernur Jakarta melepas Kontingen DKI Jakarta yang akan berlaga pada POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Pramono telah memerintahkan Distamhut DKI Jakarta untuk mencari lahan baru yang bisa dijadikan TPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Indonesia
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Pramono juga mengapresiasi peran pesantren yang kini aktif menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan hanya penerima bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Indonesia
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
Pembongkaran tiang-tiang monorel diharapkan dapat membuat kawasan Rasuna Said menjadi lebih rapi dan tertata.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
Bagikan