2 Plh Pengganti Isi Jabatan Heru di Istana

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Oktober 2022
2 Plh Pengganti Isi Jabatan Heru di Istana

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.

Heru Budi sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017, setelah berkecimpung lama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.

Baca Juga:

Resmi, Mendagri Tito Lantik Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, sejumlah pesan kepada para pegawai Sekretariat Presiden sebelum bertugas di Balai Kota.

"Hari ini saya terima kasih sudah diberikan amanah yang luar biasa, amanah yang memang cukup tinggi animo masyarakat dan tentunya cukup berat bagi kami meneruskan atau pun atau melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," kata Heru, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10).

Heru menegaskan, sudah menjalankan jabatan Kasetpres selama 5 tahun 3 bulan. Dan masih sesekali akan datang ke kantor Sekretariat Presiden untuk melakukan tugas-tugasnya.

"Masih banyak tugas-tugas ke depan yang harus saya laksanakan. Sekali lagi saya sewaktu-waktu ke sini mohon diterima," kata Heru dikutip Antara.

Selama Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, ada pelaksana harian (Plh) Kasetpres yang akan mengerjakan tugas Kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi dalam bekerja.

Jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu.

Penetapan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10) siang. (*)

Baca Juga:

Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur, PDIP DKI Minta Heru Langsung Turun ke Lapangan

#Istana #Breaking #Gubernur DKI Jakarta #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - 30 menit lalu
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan