2 Minggu di BIN, Nugroho Sulistyo Budi Promosi Jadi Kepala BSSN


Panglima TNI saat jumpa pers di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal TNI Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Ia menggantikan Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian yang telah menjabat sejak 21 Mei 2019.
Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebelumnya menjabat Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Surat keputusan itu menyebutkan serah terima jabatan kepala BSSN dari pejabat lama ke pejabat baru menunggu keputusan presiden.
Nugroho Sulistyo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menghabiskan karier militernya di dunia intelijen dan lingkungan BIN.
Baca juga:
Raker Kepala BSSN dengan Komisi I DPR Bahas Kesiapan Pilkada 2024 Serentak
Dia lulus dari Akademi Militer pada tahun 1991, yang artinya satu angkatan dengan Jenderal Agus Subiyanto.
Nugroho, saat masih menjadi perwira menengah berpangkat kapten, tergabung dalam Tim Mawar — tim bentukan Kopassus pada 1998. Terlepas dari kontroversi yang melekat pada Tim Mawar, karier militer Nugroho cukup cemerlang.
Dia sempat menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0733/Berdiri Sendiri yang bermarkas di Semarang, Jawa Tengah, pada 2009–2011.
Kemudian, Nugroho juga pernah bertugas sebagai agen madya BIN di Jawa Tengah dan mendapat promosi menjadi Direktur Komunikasi Massa BIN.
Nugroho melanjutkan tugasnya membantu Presiden Prabowo Subianto semasa masih menjabat Menteri Pertahanan pada 2020–2024. Dia yang saat itu berpangkat mayor jenderal menempati posisi Staf Ahli Menhan Bidang Politik.
Kemudian, Nugroho kembali mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi bintang tiga saat menjabat sebagai Inspektur Utama BIN. Dia saat itu dilantik pada 29 November 2024.
Namun, jabatannya di BIN itu dijalani tidak sampai dua pekan karena dia kemudian dipercaya menjadi Kepala BSSN.
Penunjukan pimpinan baru BSSN itu tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 yang ditandatangani Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 6 Desember 2024. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!

2 Minggu di BIN, Nugroho Sulistyo Budi Promosi Jadi Kepala BSSN

Raker Kepala BSSN dengan Komisi I DPR Bahas Kesiapan Pilkada 2024 Serentak

Seputar Raker BSSN-Menkominfo: BSSN Belum Ketemu Pelaku, Menkominfo Belok Terus, DPR Kecewa

Raker Menkominfo dan Kepala BSSN Bahas PDNS Lumpuh Akibat Serangan Ransomware

BSSN Sebut Ada Upaya Mematikan Fitur Keamanan Sebelum Serangan Ransomware Server PDN

Besok, Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan Kepala BSSN

210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware Brain Chiper ke PDNS

BSSN Lakukan Validasi Data Paspor 34 Juta WNI yang Diduga Bocor

Antisipasi Berbagai Ancaman Serangan Siber saat KTT G20
