2 Juta Warga DKI Bakal Diberikan Bansos hingga Desember

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 13 September 2020
2 Juta Warga DKI Bakal Diberikan Bansos hingga Desember

Ilustrasi - Petugas mengangkut bantuan sosial dari Kemensos yang segera disalurkan ke penyandang disabilitas terdampak COVID-19. (ANTARA/ (Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak pandemi virus corona.

Kepastian itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia menyampaikan hal itu terkait akan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada Senin (14/9). PSBB yang diterapkan seperti awal COVID-19 melanda ibu kota itu diharapkan menurunkan tingkat penularan.

Baca Juga:

Polri-TNI Gelar Operasi Besar-besaran saat PSBB Total, Jaksa Siapkan Sanksi Pidana

"Tentang pemberian bansos tetap berjalan, bansos diberikan sesuai jadwal yang sudah disusun sampai akhir tahun," kata Anies saat konfrensi pers di akun YouTube Pemprov DKI, Jakarta, Minggu (13/9).

Para penerima bansos, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini menuturkan, yakni mereka yang terdata di Pempro DKI Jakarta.

"Penerima bantuan ini sesuai data yang sudah ada seperti yang selama ini berjalan jumlahnya 2.460.000 keluarga rentan (miskin) yang ada di Jakarta insyaallah dilakukan sampai Desember 2020," ujarnya.

Pembiayaan bansos sendiri disebut dilakukan melalui APBN, Kememsos, dan APBD. Sedangkan pendistribusian melalui PD Pasar Jaya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan COVID-19 di Jakarta.

Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat PSBB seketat awal masa pandemi.

Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September besok, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi. Namun ternyata, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Antara/Ricky Prayoga)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Antara/Ricky Prayoga)

Aturan baru penerapan PSBB tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin," ujar Anies.

"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tambahnya.

Dalam aturan ini, Anies hanya mengizinkan 11 sektor yang dianggap penting untuk beroperasi, sama seperti aturan PSBB awal pandemi.

Namun kali ini bedanya, selain 11 sektor itu, perkantoran boleh dibuka dengan syarat maksimal kapasitas 25 persen.

"Apabila sebagian pegawai harus bekerja di kantor, maka pimpinan tempat kerja harus bisa membatasi paling banyak 25 persen pegawai berada dalam tempat kerja dalam waktu bersamaan," kata Anies.

Selain itu, Anies juga tidak membicarakan sama sekali soal pembatasan pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Pada masa awal PSBB, ada aturan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta yang berlaku di seluruh Jabodetabek.

Ia hanya membatasi kapasitas di kendaraan pribadi dan angkutan umum. Jam operasional juga akan disesuaikan nantinya.

"Kemudian ada pembatasan frekuensi layanan dan armada. Lalu transportasi darat, kereta, dan kapal penumpang juga diatur dengan pembatasan jumlah penumpang per kendataannya," jelasnya.

Baca Juga:

Anies Dipastikan Tak Langkahi Pemerintah Pusat Terapkan PSBB Total

Lalu, pasar dan mal masih boleh dibuka, tidak seperti PSBB awal pandemi. Seluruh tempat harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona.

"Tapi restoran, rumah makan, kafe yang berada di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar dan bawa pulang," jelas dia.

Selain itu, sekolah dan tempat hiburan seluruhnya masih ditutup.

Demikian juga dengan ojek online yang masih boleh mengangkut penumpang.

"Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Jakarta Tiadakan Isolasi Mandiri di Rumah

#Virus Corona #Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Pembahasan mengenai stimulus ekonomi, termasuk opsi penebalan bansos, saat ini masih berada pada tahap awal berupa simulasi dan koordinasi lintas kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Berita Foto
Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos
Konsumen membawa beras saat berbelanja di Koperasi Merah Putih, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Didik Setiawan - Senin, 06 April 2026
Pemerintah Siapkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Layanan Distribusi Bansos
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hapus Program Bansos, Anggarannya Diganti untuk Program MBG
Beredar informasi yang menyebut Presiden akan hapus program bansos, anggarannya diganti untuk MBG. Cek kebenaran faktanya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hapus Program Bansos, Anggarannya Diganti untuk Program MBG
Indonesia
35,04 Juta Warga Miskin Dapat Bantuan 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng Jelang Ramadan
Bantuan pangan tersebut ditujukan untuk masyarakat yang berada di desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
35,04 Juta Warga Miskin Dapat Bantuan 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng Jelang Ramadan
Indonesia
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Kementerian Sosial mengkonfirmasi BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan bantuan uang puluhan juta untuk masyarakat jelang akhir tahun. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Beredar informasi yang menyebut dana Bantuan Sosial senilai Rp 500 triliun diisukan dipakai untuk membayar Buzzer dan kampanye pro Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Bagikan