2 Hal Yang Bikin Daya Saing Digital Indonesia Melesat


Ilustrasi. PT Telkom saat memberikan pelatihan kepada 1000 siswa SMA/SMK se Indonesia secara virtual. ANTARA/HO-Humas PT Telkom
MerahPutih.com - International Institute for Management Development (IMD) yang merupakan lembaga riset asal Swiss melansir, daya saing digital Indonesia naik enam peringkat dari posisi 51 dunia pada 2022 dalam World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2023.
Dalam lima tahun terakhir, daya saing digital Indonesia terus naik hingga 11 peringkat. Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia.
Baca Juga:
Kecepatan Internet Indonesia Peringkat 9 di ASEAN, Ini Strategi Menkominfo
WDCR 2023 meneliti daya saing digital dari 64 negara dengan melihat tiga faktor utama, yaitu pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.
IMD WDCR yang dirilis akhir 2023, membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. Lima negara dengan daya saing digital terbaik versi IMD World Digital Competitiveness 2023 adalah Amerika Serikat, Belanda, Singapura, Denmark dan Swiss.
Riset ini menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63). Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33) dan Thailand (35).
"Hal ini menunjukkan keberhasilan perbaikan transformasi digital yang signifikan. Kami harap laporan ini dapat membantu Indonesia mempercepat strategi digitalisasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan pada 2024," kata Direktur IMD World Competitiveness Center Professor Arturo Bris dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/1).
Ada dua faktor utama yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia. Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif berhasil mendongkrak kesiapan digital Indonesia, terutama dari sektor telekomunikasi, perbankan, dan venture capital.
Kedua, pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan. Namun terdapat dua faktor yang menghambat peningkatan daya saing digital Indonesia.
Bris mengatakan, hal pertama adalah terkait dengan pendidikan dan pelatihan. Kemudian, kurangnya riset dan pengembangan teknologi. Indonesia juga perlu meningkatkan hibah untuk paten teknologi terbaru (high-tech) dan meningkatkan angka pekerja dengan keahlian dan pengetahuan teknologi khusus, untuk memperbaiki daya saing digital.
Sementara terkait pendidikan dan pelatihan, Indonesia perlu menambah total anggaran untuk pendidikan, rasio murid-guru di pendidikan tinggi, angka lulusan sains, jumlah sarjana perempuan, dan prestasi di pendidikan tinggi.
"Ke depan, kami perkirakan akan terjadi lonjakan permintaan tenaga kerja terkait teknologi dan AI (kecerdasan buatan)," ujar Bris.
Ia mengatakan, mendorong daya saing digital, Indonesia juga perlunya peningkatan kecepatan internet. Saat ini, kecepatan internet di Indonesia ada diposisi nyaris terakhir yakni urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti.
Selain itu, jumlah pengguna internet di Indonesia juga perlu ditingkatkan lantaran hanya ada di urutan 60 dunia. Masalah maraknya pembajakan perangkat lunak (software) juga menjadi persoalan yang masih perlu diselesaikan untuk meningkatkan daya saing digital Indonesia. (*)
Baca Juga:
Alam Ganjar Suarakan Program Internet Gratis dan Satu Sarjana
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Digitalisasi Pasar Tidak Bisa Dihindarkan, Gubernur Pramono: Kurangi Copet

UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia

Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran

Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar

Bye Antre TPS! Indonesia Siap-Siap Pemilu Digital 2029, Netizen: Dari Mana Duitnya?

3 Tantangan Kesejangan Digital di Indonesia, Perlu Tiru China dan India Agar Segera Maju

Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks

YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data
