2 Hal Yang Bikin Daya Saing Digital Indonesia Melesat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
2 Hal Yang Bikin Daya Saing Digital Indonesia Melesat

Ilustrasi. PT Telkom saat memberikan pelatihan kepada 1000 siswa SMA/SMK se Indonesia secara virtual. ANTARA/HO-Humas PT Telkom

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - International Institute for Management Development (IMD) yang merupakan lembaga riset asal Swiss melansir, daya saing digital Indonesia naik enam peringkat dari posisi 51 dunia pada 2022 dalam World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2023.

Dalam lima tahun terakhir, daya saing digital Indonesia terus naik hingga 11 peringkat. Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia.

Baca Juga:

Kecepatan Internet Indonesia Peringkat 9 di ASEAN, Ini Strategi Menkominfo

WDCR 2023 meneliti daya saing digital dari 64 negara dengan melihat tiga faktor utama, yaitu pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.

IMD WDCR yang dirilis akhir 2023, membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. Lima negara dengan daya saing digital terbaik versi IMD World Digital Competitiveness 2023 adalah Amerika Serikat, Belanda, Singapura, Denmark dan Swiss.

Riset ini menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63). Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33) dan Thailand (35).

"Hal ini menunjukkan keberhasilan perbaikan transformasi digital yang signifikan. Kami harap laporan ini dapat membantu Indonesia mempercepat strategi digitalisasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan pada 2024," kata Direktur IMD World Competitiveness Center Professor Arturo Bris dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/1).

Ada dua faktor utama yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia. Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif berhasil mendongkrak kesiapan digital Indonesia, terutama dari sektor telekomunikasi, perbankan, dan venture capital.

Kedua, pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan. Namun terdapat dua faktor yang menghambat peningkatan daya saing digital Indonesia.

Bris mengatakan, hal pertama adalah terkait dengan pendidikan dan pelatihan. Kemudian, kurangnya riset dan pengembangan teknologi. Indonesia juga perlu meningkatkan hibah untuk paten teknologi terbaru (high-tech) dan meningkatkan angka pekerja dengan keahlian dan pengetahuan teknologi khusus, untuk memperbaiki daya saing digital.

Sementara terkait pendidikan dan pelatihan, Indonesia perlu menambah total anggaran untuk pendidikan, rasio murid-guru di pendidikan tinggi, angka lulusan sains, jumlah sarjana perempuan, dan prestasi di pendidikan tinggi.

"Ke depan, kami perkirakan akan terjadi lonjakan permintaan tenaga kerja terkait teknologi dan AI (kecerdasan buatan)," ujar Bris.

Ia mengatakan, mendorong daya saing digital, Indonesia juga perlunya peningkatan kecepatan internet. Saat ini, kecepatan internet di Indonesia ada diposisi nyaris terakhir yakni urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti.

Selain itu, jumlah pengguna internet di Indonesia juga perlu ditingkatkan lantaran hanya ada di urutan 60 dunia. Masalah maraknya pembajakan perangkat lunak (software) juga menjadi persoalan yang masih perlu diselesaikan untuk meningkatkan daya saing digital Indonesia. (*)

Baca Juga:

Alam Ganjar Suarakan Program Internet Gratis dan Satu Sarjana

#Internet #Digital #Digitalisasi Keuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Bagikan