2.684 Personel Dari 14 Polres Dikerahkan Buat Amankan Demo Tolak PBB Naik 250 Persen di Pati


Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. ANTARA/HO-Polresta Pati
MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati untuk memprotes kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen akan digelar Rabu (13/8).
Kenaikan hingga 250 persen merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen. Bahkan banyak yang kenaikannya hanya 50 persen.
Sebelum demo, Bupati Pati Sudewo akhirnya mengambil membatalkan kenaikan tarif PBB tersebut dan meminta maaf karena ucapannya yang dianggap menantang untung hadirkan 50 ribu warga demo.
Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah, menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres jajaran, TNI, serta berbagai instansi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu (13/8)
Baca juga:
Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Gubernur Luthfi Ingatkan Jangan Bebani Rakyat
"Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan," kata Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi di Pati, Selasa.
Adapun personel gabungan yang dilibatkan selain dari 14 polres jajaran, yakni Satbrimob Polda Jateng, Ditsamapta Polda Jateng, gabungan direktorat, bidang dan satker Mapolda Jateng, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, serta instansi terkait lainnya.
Ia mengatakan seluruh petugas juga mendapat arahan teknis dan mental sesuai standar operasional prosedur, termasuk cara menghadapi potensi provokasi.
"Kami ingatkan peserta aksi maupun masyarakat untuk tidak membawa barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, maupun benda yang berpotensi digunakan untuk merusak fasilitas umum. Kami akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran. Semua ini demi keselamatan bersama dan kelancaran kegiatan," tegasnya.
Polresta Pati juga berkoordinasi dengan koordinator aksi untuk menyepakati teknis pelaksanaan di lapangan. Pendekatan dialogis menjadi kunci agar aspirasi tetap tersampaikan dalam koridor hukum. Pemetaan titik rawan dan rekayasa lalu lintas pun telah disiapkan untuk menghindari kemacetan, dengan penempatan personel di persimpangan dan jalur utama.
Selain personel pengamanan, Polresta Pati menyiagakan tim medis, pemadam kebakaran, serta tim pengurai massa untuk mengantisipasi penumpukan atau gesekan di lapangan. Seluruh kegiatan pengamanan akan terdokumentasi secara transparan untuk memastikan akuntabilitas.
"Kami hormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi harus dilakukan sesuai aturan. Tugas kami adalah menjaga, melindungi, dan mengayomi. Gunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum langkah penegakan hukum," ujarnya.
Ia juga mengimbau warga yang tidak berkepentingan untuk menghindari lokasi aksi demi mencegah kerumunan dan potensi gangguan keamanan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum
