2.684 Personel Dari 14 Polres Dikerahkan Buat Amankan Demo Tolak PBB Naik 250 Persen di Pati

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
2.684 Personel Dari 14 Polres Dikerahkan Buat Amankan Demo Tolak PBB Naik 250 Persen di Pati

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. ANTARA/HO-Polresta Pati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa warga Kabupaten Pati untuk memprotes kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen akan digelar Rabu (13/8).

Kenaikan hingga 250 persen merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen. Bahkan banyak yang kenaikannya hanya 50 persen.

Sebelum demo, Bupati Pati Sudewo akhirnya mengambil membatalkan kenaikan tarif PBB tersebut dan meminta maaf karena ucapannya yang dianggap menantang untung hadirkan 50 ribu warga demo.

Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah, menyiapkan skema pengamanan ketat dengan melibatkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres jajaran, TNI, serta berbagai instansi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu (13/8)

Baca juga:

Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Gubernur Luthfi Ingatkan Jangan Bebani Rakyat

"Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan," kata Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi di Pati, Selasa.

Adapun personel gabungan yang dilibatkan selain dari 14 polres jajaran, yakni Satbrimob Polda Jateng, Ditsamapta Polda Jateng, gabungan direktorat, bidang dan satker Mapolda Jateng, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, serta instansi terkait lainnya.

Ia mengatakan seluruh petugas juga mendapat arahan teknis dan mental sesuai standar operasional prosedur, termasuk cara menghadapi potensi provokasi.

"Kami ingatkan peserta aksi maupun masyarakat untuk tidak membawa barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, maupun benda yang berpotensi digunakan untuk merusak fasilitas umum. Kami akan bertindak cepat jika ditemukan pelanggaran. Semua ini demi keselamatan bersama dan kelancaran kegiatan," tegasnya.

Polresta Pati juga berkoordinasi dengan koordinator aksi untuk menyepakati teknis pelaksanaan di lapangan. Pendekatan dialogis menjadi kunci agar aspirasi tetap tersampaikan dalam koridor hukum. Pemetaan titik rawan dan rekayasa lalu lintas pun telah disiapkan untuk menghindari kemacetan, dengan penempatan personel di persimpangan dan jalur utama.

Selain personel pengamanan, Polresta Pati menyiagakan tim medis, pemadam kebakaran, serta tim pengurai massa untuk mengantisipasi penumpukan atau gesekan di lapangan. Seluruh kegiatan pengamanan akan terdokumentasi secara transparan untuk memastikan akuntabilitas.

"Kami hormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi harus dilakukan sesuai aturan. Tugas kami adalah menjaga, melindungi, dan mengayomi. Gunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum langkah penegakan hukum," ujarnya.

Ia juga mengimbau warga yang tidak berkepentingan untuk menghindari lokasi aksi demi mencegah kerumunan dan potensi gangguan keamanan. (*)

#Pendemo #Pajak Bumi Dan Bangunan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Kapolri menjelaskan Polri juga menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Indonesia
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh
Untuk memastikan keamanan, sebanyak 800 personel gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran Satlantas Polres akan disiagakan di sepanjang area kegiatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh
Indonesia
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Polisi melakukan proses identifikasi yang melibatkan Tim Polresta Manado dan Tim DVI Bidokkes Polda Sulut di RS Bhayangkara Polda Sulut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Indonesia
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Huntara ini nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung berupa dapur umum, sanitasi, dan tempat ibadah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Bagikan