2.086 Hektar Lahan IKN Masih Bermasalah
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Pemerintah mengklaim terus berkomunikasi dengan DPR terkait 2.086 hektare lahan yang masih bermasalah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II, benar bahwa ada 2.086 hektare tanah di kawasan IKN (yang bermasalah),” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan
AHY menegaskan bahwa permasalahan lahan tersebut tidak sepenuhnya menjadi domain ATR/BPN.
“Mengapa ? Karena bagi kami, kami sudah melakukan verifikasi-identifikasi,” kata dia.
Baca juga:
Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024
Terkait ada sejumlah bidang yang masih ada masyarakatnya, tutur AHY melanjutkan, Kementerian ATR/BPN sudah berkomunikasi dengan pihak Otorita IKN.
“Nantinya, mereka (Otorita IKN) akan menyelesaikan (permasalahan). Apakah bentuk ganti rugi, atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, PDSK,” kata AHY.
Ia menjelaskan, terdapat skema yang berlaku untuk mengganti atau memberi bantuan ke masyarakat yang sudah terlebih dahulu ada di lokasi-lokasi tersebut.
"Bentuknya tidak sama, masing-masing berbeda kasusnya. Ada yang sudah punya sertifikat (tanah), ada yang belum," katanya.
Baca juga:
Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024
Selain itu, AHY lebih lanjut, menegaskan terdapat skema relokasi. Sebelum dirinya melakukan kegiatan ke luar kota, seperti membagikan sertifikat tanah ke sejumlah provinsi di Pulau Sulawesi.
Ia sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan sejumlah menteri lainnya dalam sebuah rapat terbatas.
"Rapat tersebut membahas mengenai kendala-kendala di IKN," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu