19 Gangster Kota Semarang Menyatakan Bubar
Para anggota gangster hadir dalam deklarasi pembubaran kelompok yang meresahkan masyarakat itu di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
MerahPutih.com - Belasan kelompok gangster di Kota Semarang yang sempat meresahkan warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ((Jateng) mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka.
Anggota 19 kelompok gangster mendeklarasikan pembubaran di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Selasa (1/10). Dalam pembubaran tersebut juga diserahkan secara simbolis kaos serta bendera milik para anggota gangster kepada Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Puluhan anggota gangster itu menyatakan membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Mereka juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Semarang atas dampak negatif yang ditimbulkan.
Baca juga:
Polisi Tangkap Tiga Anggota Gangster Pelaku Pembunuhan di Jakarta Pusat
Kapolrestabes mengatakan fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurut dia, kenakalan yang meresahkan tersebut memaksa aparat kepolisian melakukan upaya penindakan hukum secara tegas.
"Terhadap fenomena tersebut, kami berharap peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut membina dan mencegah," kata Kombes Irwan, dikutip dari Antara.
Irwan mengatakan aparat kepolisian akan terus memantau gangster-gangster yang telah menyatakan membubarkan diri tersebut. Untuk kelompok-kelompok lain yang belum membubarkan diri, Kapolrestabes akan melakukan pendekatan melalui lingkungan sekitarnya untuk juga segera membubarkan diri. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone