19 Gangster Kota Semarang Menyatakan Bubar


Para anggota gangster hadir dalam deklarasi pembubaran kelompok yang meresahkan masyarakat itu di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
MerahPutih.com - Belasan kelompok gangster di Kota Semarang yang sempat meresahkan warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ((Jateng) mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka.
Anggota 19 kelompok gangster mendeklarasikan pembubaran di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Selasa (1/10). Dalam pembubaran tersebut juga diserahkan secara simbolis kaos serta bendera milik para anggota gangster kepada Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Puluhan anggota gangster itu menyatakan membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Mereka juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Semarang atas dampak negatif yang ditimbulkan.
Baca juga:
Polisi Tangkap Tiga Anggota Gangster Pelaku Pembunuhan di Jakarta Pusat
Kapolrestabes mengatakan fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurut dia, kenakalan yang meresahkan tersebut memaksa aparat kepolisian melakukan upaya penindakan hukum secara tegas.
"Terhadap fenomena tersebut, kami berharap peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut membina dan mencegah," kata Kombes Irwan, dikutip dari Antara.
Irwan mengatakan aparat kepolisian akan terus memantau gangster-gangster yang telah menyatakan membubarkan diri tersebut. Untuk kelompok-kelompok lain yang belum membubarkan diri, Kapolrestabes akan melakukan pendekatan melalui lingkungan sekitarnya untuk juga segera membubarkan diri. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
