18 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Otoritas Thailand


Ilustrasi nelayan.
MerahPutih.com - 18 Nelayan dari dua kapal asal Aceh Timur ditangkap otoritas maritim Thailand di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand.
Nelayan asal Aceh ini, diduga melanggar batas wilayah dan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).
"Kami mendapat laporan dari anggota DPRK Aceh Timur terkait hilangnya dua kapal nelayan. Setelah kami telusuri dan berkomunikasi dengan KRI Songkhla di Thailand, ternyata benar bahwa kapal dan seluruh awaknya telah ditangkap," kata Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu (21/5).
Penangkapan ini diketahui terjadi pada Senin (19/5). Adapun dua kapal yang dimaksud adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas yang dinakhodai Umar Johan dengan membawa 12 nelayan, dan KM New Rever, dinakhodai Ridwan dengan enam ABK.
Baca juga:
Ancaman Ekosistem Laut Natuna, Puan Maharani Minta Penguatan Pengawasan dan Dukungan Nelayan Lokal
Ke-18 nelayan Aceh Timur tersebut saat ini berada dalam pengawasan otoritas Thailand, sedangkan kapal mereka diamankan tim patroli laut Thailand dan dibawa ke wilayah Phuket.
Kepastian informasi nelayan Aceh ditangkap setelah ia menghubungi perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, dan menerima konfirmasi dari seorang staf bernama Jesica bahwa proses verifikasi terhadap para nelayan Aceh tersebut sedang berlangsung.
Tim dari KRI Songkla sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan kondisi para nelayan dan mempersiapkan upaya pendampingan hukum diperlukan.
"Tuduhan sementara terhadap para nelayan kita adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin," ujarnya
Ia menginstruksikan tim di Aceh Timur untuk melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh nelayan yang ditangkap, termasuk riwayat pelayaran, alamat rumah, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Langkah ini penting untuk memudahkan proses pendampingan hukum ke depan dan KRI Songkhla dapat mengawal secara ketat jalannya proses hukum dan memastikan para nelayan Aceh mendapatkan hak-haknya selama berada dalam penahanan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen

DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP

3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi

Maskot SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 The San Didesain Ulang, Lebih Sederhana namun Modern dan Mudah Diingat

Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN

Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri

DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan

Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor

Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan

Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
