18 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
18 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Ilustrasi nelayan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 18 Nelayan dari dua kapal asal Aceh Timur ditangkap otoritas maritim Thailand di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand.

Nelayan asal Aceh ini, diduga melanggar batas wilayah dan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

"Kami mendapat laporan dari anggota DPRK Aceh Timur terkait hilangnya dua kapal nelayan. Setelah kami telusuri dan berkomunikasi dengan KRI Songkhla di Thailand, ternyata benar bahwa kapal dan seluruh awaknya telah ditangkap," kata Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu (21/5).

Penangkapan ini diketahui terjadi pada Senin (19/5). Adapun dua kapal yang dimaksud adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas yang dinakhodai Umar Johan dengan membawa 12 nelayan, dan KM New Rever, dinakhodai Ridwan dengan enam ABK.

Baca juga:

Ancaman Ekosistem Laut Natuna, Puan Maharani Minta Penguatan Pengawasan dan Dukungan Nelayan Lokal

Ke-18 nelayan Aceh Timur tersebut saat ini berada dalam pengawasan otoritas Thailand, sedangkan kapal mereka diamankan tim patroli laut Thailand dan dibawa ke wilayah Phuket.

Kepastian informasi nelayan Aceh ditangkap setelah ia menghubungi perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, dan menerima konfirmasi dari seorang staf bernama Jesica bahwa proses verifikasi terhadap para nelayan Aceh tersebut sedang berlangsung.

Tim dari KRI Songkla sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan kondisi para nelayan dan mempersiapkan upaya pendampingan hukum diperlukan.

"Tuduhan sementara terhadap para nelayan kita adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin," ujarnya

Ia menginstruksikan tim di Aceh Timur untuk melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh nelayan yang ditangkap, termasuk riwayat pelayaran, alamat rumah, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Langkah ini penting untuk memudahkan proses pendampingan hukum ke depan dan KRI Songkhla dapat mengawal secara ketat jalannya proses hukum dan memastikan para nelayan Aceh mendapatkan hak-haknya selama berada dalam penahanan," katanya. (*)

#Nelayan #Thailand #Aceh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
Dengan balok es yang tersedia setiap hari, kata Presiden, ikan hasil tangkapan nelayan kembali dalam keadaan segar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen
Indonesia
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Indonesia
3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi
Data BPS menyebut pada 2022 kemiskinan di daerah pesisir mencapai 17,74 jiwa sebanyak 3,9 juta jiwa masuk kategori miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi
Olahraga
Maskot SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 The San Didesain Ulang, Lebih Sederhana namun Modern dan Mudah Diingat
Maskot The San sebelumnya terdiri dari tujuh karakter atau bentuk.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Oktober 2025
Maskot SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 The San Didesain Ulang, Lebih Sederhana namun Modern dan Mudah Diingat
Indonesia
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Ruas jalan yang membentang di sisi tebing itu sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR berharap Mendagri dapat menyelesaikan polemik yang dipicu Gubernur Sumut Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
Indonesia
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menilai langkah mantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memicu ketegangan antar daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Indonesia
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Truk pelat BL yang beroperasi di Sumut merupakan bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Indonesia
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Gubernur Bobby lalu menyampaikan kepada sopir agar aturan pemakaian pelat Sumut itu disampaikan ke pemilik.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Bagikan