150 Orang Anggota KKB di Papua Masuk Daftar Buruan Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Mei 2021
150 Orang Anggota KKB di Papua Masuk Daftar Buruan Polisi

Barang bukti di markas KKB di Kampung Wuloni, Papua, Kamis (12-5-2021). ANTARA/HO-Satgas Nemangkawi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menyebut jumlah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di atas 100 orang. Hal ini berdasarkan hasil pemetaan kekuatan kelompok tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ratusan anggota KKB itu terbilang militan.

Baca Juga

Alasan Pemerintah Kejar KKB Secara Hati-Hati

“Kurang lebih anggota KKB itu 150 orang yang militan. Namun simpatisannya kita belum bisa mengetahui jumlahnya berapa,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (20/5).

Menurut Ramadhan, anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih berupaya mengejar kelompok KKB Papua. Pengejaran akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelakunya,” katanya.

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Telenggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi

Menurutnya, pelibatan Densus 88 ke Papua tinggal menunggu instruksi. Dengan demikian, Densus 88 akan bergabung dengan Satgas Nemangkawi yang saat ini masih terus berjalan dalam pemberantasan KKB.

"Pelibatan itu menunggu instruksi. Menunggu instruksi," ucap Ramadhan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengklaim pengejaran terhadap KKB Papua akan dilakukan secara hati-hati. Tujuannya, agar tidak menimbulkan korban di kalangan sipil.

“Pengejaran terhadap segelintir orang KKB sebagai pelaku teror itu dikakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil,” kata Mahfud dalam konferensi daring, Rabu (19/5).

Mahfud mengatakan saat ini tugas pokok TNI-Polri di lapangan ialah memisahkan antara masyarakat sipil dengan teroris. Dia berujar aparat keamanan juga bertindak sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak ada yang sewenang-wenang.

“Yang dipergunakan mereka bukan kesewang-wenangan tapi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018,” kata dia. (Knu)

Baca Juga

Polri Pastikan Densus 88 Siap Tempur Hadapi KKB Papua

#Teroris #Polri #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan