15 Ribu Koperasi Merah Putih Telah Resmi Berbadan Hukum, 2500 Unit Setiap Hari Terbentuk
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjawab pertanyaan wartawan tentang pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dalam sesi konferensi pers di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama
MerahPutih.com - Pemerintah terus mendorong pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan terjadi perubahan yang signifikan, baik untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, membuka lapangan pekerjaan, menghilangkan praktik-praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebut saat ini sebanyak 15 ribu Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih telah resmi berbadan hukum.
Ferry optimistis sampai akhir Juni 2025, ada penambahan jumlah koperasi yang memiliki badan hukum sebanyak 2.000 sampai 2.500 unit setiap hari, sehingga target pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa segera rampung dan diresmikan oleh Presiden Prabowo saat peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
Presiden Prabowo, kata ia, ingin melanjutkan kembali keinginan dan cita-cita para pendiri bangsa Indonesia maupun para tokoh pergerakan untuk menjadikan kembali koperasi sebagai soko guru bagi perekonomian nasional.
Baca juga:
Koperasi Merah Putih Program Prabowo Dibentuk di 6 Kelurahan Kepulauan Seribu
Baca juga:
Koperasi Merah Putih Program Prabowo Dibentuk di 6 Kelurahan Kepulauan Seribu
"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari cara kita generasi sekarang melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa ini," ujar Ferry yang juga Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Ihsan Rois mengungkapkan selama ini lumbung kemiskinan terletak di desa-desa, sehingga pembentukan koperasi menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah untuk menyelesaikan langsung permasalahan kemiskinan.
"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat kita kaitkan dengan semangat memberantas kemiskinan desa. Kita tahu lumbung kemiskinan selama ini ada di desa-desa," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Koperasi Merah Putih Bakal Dikerahkan Turunkan Harga Cabai
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026