15 Ribu Koperasi Merah Putih Telah Resmi Berbadan Hukum, 2500 Unit Setiap Hari Terbentuk


Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjawab pertanyaan wartawan tentang pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dalam sesi konferensi pers di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (3/6/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama
MerahPutih.com - Pemerintah terus mendorong pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan terjadi perubahan yang signifikan, baik untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, membuka lapangan pekerjaan, menghilangkan praktik-praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebut saat ini sebanyak 15 ribu Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih telah resmi berbadan hukum.
Ferry optimistis sampai akhir Juni 2025, ada penambahan jumlah koperasi yang memiliki badan hukum sebanyak 2.000 sampai 2.500 unit setiap hari, sehingga target pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa segera rampung dan diresmikan oleh Presiden Prabowo saat peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
Presiden Prabowo, kata ia, ingin melanjutkan kembali keinginan dan cita-cita para pendiri bangsa Indonesia maupun para tokoh pergerakan untuk menjadikan kembali koperasi sebagai soko guru bagi perekonomian nasional.
Baca juga:
Koperasi Merah Putih Program Prabowo Dibentuk di 6 Kelurahan Kepulauan Seribu
Baca juga:
Koperasi Merah Putih Program Prabowo Dibentuk di 6 Kelurahan Kepulauan Seribu
"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari cara kita generasi sekarang melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa ini," ujar Ferry yang juga Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Ihsan Rois mengungkapkan selama ini lumbung kemiskinan terletak di desa-desa, sehingga pembentukan koperasi menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah untuk menyelesaikan langsung permasalahan kemiskinan.
"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat kita kaitkan dengan semangat memberantas kemiskinan desa. Kita tahu lumbung kemiskinan selama ini ada di desa-desa," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
![[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit](https://img.merahputih.com/media/4e/cf/72/4ecf7293f642b3f8b9e799c201b4a99f_182x135.png)
Koperasi Merah Putih Dapat Kemudahan Dapat Stimulus Ekonomi

1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair

Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih

Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun

Pemerintah Digelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank, 20 Ribu Koperasi Merah Putih Segera Dapat Kredit
