14 Lokasi Penyekatan di Puncak Selama Ganjil Genap


Ganjil genap Bogor. (Foto:Antara)
MerahPutih.com - Mengantisipasi membludaknya wisatawan di akhir pekan, Polda Jawa Barat mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9) hingga Minggu (12/9).
Ke-14 lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor delapan lokasi, di Kota Bogor dua lokasi, di Kabupaten Cianjur satu lokasi, di Kota Sukabumi dua lokasi, dan di Kabupaten Sukabumi satu lokasi.
Baca Juga
Polisi Berlakukan Ganjil Genap Jika Mau Berwisata ke Puncak Bogor
"Di setiap lokasi penyekatan itu dijaga oleh anggota Polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan anggota TNI," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jumat (10/9).
Susatyo menuturkan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap di 14 lokasi penyekatan.
Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.
Jika volume kendaraan meningkat menjadi ramai, sambung dia, diberlakukan kebijakan buka-tutup menjadi satu arah.
"Namun, jika volume kendaraan sangat padat maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor," tegas Susatyo.

Pada kesempatan tersebut, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus-lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang lagi.
"Saya harapkan masyarakat bisa makin mengerti. Saat ini masih pandemi COVID-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas beraktivitas," ujarnya
Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro menegaskan, bahwa pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor dilaksanakan secara terpadu oleh lima Polres dan Polresta di wilayah aglomerasi Bogor Raya.
Eddy Sumitro mengatakan hal itu di Mapolresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (9/9) seusai memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres dan Kapolresta di wilayah Bogor Raya.
Kelima Kapolres dan Kapolresta tersebut adalah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin.
Menurut Eddy Sumitro, Polda Jawa Barat mengoordinasikan lima Polres/Polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu agar hasilnya optimal dan efektif.
"Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan COVID-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM Level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi Level 2," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
