14 Lokasi Penyekatan di Puncak Selama Ganjil Genap

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
14 Lokasi Penyekatan di Puncak Selama Ganjil Genap

Ganjil genap Bogor. (Foto:Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mengantisipasi membludaknya wisatawan di akhir pekan, Polda Jawa Barat mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9) hingga Minggu (12/9).

Ke-14 lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor delapan lokasi, di Kota Bogor dua lokasi, di Kabupaten Cianjur satu lokasi, di Kota Sukabumi dua lokasi, dan di Kabupaten Sukabumi satu lokasi.

Baca Juga

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Jika Mau Berwisata ke Puncak Bogor

"Di setiap lokasi penyekatan itu dijaga oleh anggota Polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan anggota TNI," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jumat (10/9).

Susatyo menuturkan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap di 14 lokasi penyekatan.

Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.

Jika volume kendaraan meningkat menjadi ramai, sambung dia, diberlakukan kebijakan buka-tutup menjadi satu arah.

"Namun, jika volume kendaraan sangat padat maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor," tegas Susatyo.

Foto bersama Wakapolda Jabar dan Kapolres/ta se-Bogor Raya di Mapolresta Bogor Kota pada Kamis (9/9/2021). Dari kiri, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin, dan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. (ANTARA/Riza Harahap)
Foto bersama Wakapolda Jabar dan Kapolres/ta se-Bogor Raya di Mapolresta Bogor Kota pada Kamis (9/9/2021). Dari kiri, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin, dan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. (ANTARA/Riza Harahap)

Pada kesempatan tersebut, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus-lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang lagi.

"Saya harapkan masyarakat bisa makin mengerti. Saat ini masih pandemi COVID-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas beraktivitas," ujarnya

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro menegaskan, bahwa pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor dilaksanakan secara terpadu oleh lima Polres dan Polresta di wilayah aglomerasi Bogor Raya.

Eddy Sumitro mengatakan hal itu di Mapolresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (9/9) seusai memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres dan Kapolresta di wilayah Bogor Raya.

Kelima Kapolres dan Kapolresta tersebut adalah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin.

Menurut Eddy Sumitro, Polda Jawa Barat mengoordinasikan lima Polres/Polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu agar hasilnya optimal dan efektif.

"Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan COVID-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM Level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi Level 2," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Jika Wisatawan Membludak, Jalur Puncak Bogor Bakal Ditutup

#Puncak #Puncak Bogor #Kawasan Puncak #Sistem Ganjil-Genap #Ganjil Genap #Polresta Bogor Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Empat hotel yang disegel KLH itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi
“Hingga saat ini tidak ada aktivitas yang mengarah pada erupsi atau meletus,"
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Bagikan