Jika Wisatawan Membludak, Jalur Puncak Bogor Bakal Ditutup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 September 2021
Jika Wisatawan Membludak, Jalur Puncak Bogor Bakal Ditutup

Ganjil genap Bogor. (Foto:Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepolisian bakal memperluas pemberlakuan ganjil genap dalam mengantisipasi kepadatan wisawatan yang akan memasuki kawasan wisata Puncak Bogor pada akhir pekan ini. Perluasan ganjil genap dengan 14 titik penyekatan ini akan diuji coba oleh Satlantas Polda Jawa Barat, hari ini Jumat (10/9).

Uji coba perluasan ganjir genap jalur menuju puncak ini melibatkan lima Polres. Antara lain, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres Cianjur, Polresta Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi. Misalnya, pemberlakuan ganjil genap jalur menuju kawasan Puncak Bogor yang diperluas hingga menjangkau Cianjur dan Sukabumi.


Baca Juga:

Polisi Ganti Strategi Penindakan Ganjil Genap di Jakarta

Hal ini menyusul peristiwa viral antrian kendaraan yng hendak memasuki jalur puncak pada akhir pekan sebelumnya. Adapun kepadatan tersebut mengakibatkan kemacetan sampai kawasan penyangga.

"Sedikitnya ada 14 titik penyekatan di beberapa pintu masuk menuju kawasan wisata Jalur Puncak Bogor, tol maupun non tol," ujar Wakapolda Jabar Brigjen Eddy Sumitro Tambunan, Jumat (10/9).

Belasan titik penyekatan ini tersebar di wilayah lima hukum Polres maupun Polresta. Paling tidak, ada tiga opsi yang disiapkan mengantisipasi membludaknya kendaraan, ganjil genap, buka tutup, dan tutup total.

Polisi bakal menutup akses menuju Puncak Bogor, apabila volume kendaraan masih meningkat setelah kebijakan ganjil genap kembali diujicobakan mulai hari ini, Jumat hingga Minggu (10-12/9).

Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan, penerapan ganjil genap terpadu di kawasan Puncak Bogor akan melihat pada volume kendaraan yang melintas, baik roda empat maupun roda dua.

Dalam mengurangi mobilitas kendaraan, kata dia, akan dilakukan dengan beberapa tahap dan opsi, pertama, pembatasan ganjil genap di Puncak Bogor.

"Ganjil genap diberlakukan setelah mengukur kepadatan kendaraan, bila di atas 50 persen maka diambil opsi ganjil genap. Jika jumlah kendaraan masih tinggi, diberlakukan sistem satu arah dan bila volume kendaraan masih tinggi juga, menutup total kendaraan akses masuk wilayah Puncak Bogor," tegas Susatyo.

Ganjil Genap. (Foto: Antara)
Ganjil Genap. (Foto: Antara)

Langkah penutupan akses ke Bogor pernah dilakukan Polresta Bogor pada masa PPKM level 4, dimana ruas seputar Kebun Raya Bogor (SSA) padat dan polisi menutup akses menuju Kota Bogor di Tol Jagorawi.

Hal serupa juga pernah dilakukan Polres Bogor beberapa waktu lalu. Penutupan akses kendaraan yang melintas ke Puncak ditutup di Tol Jagorawi lantaran volume kendaraan sangat padat.

Susatyo berharap, kejadian 2 minggu terakhir, yakni padatnya volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor dan berimbas pelarian kendaraan ke wilayah Kota bisa dikurangi, dan masyarakat bisa makin mengerti.

"Saat ini masih pandemi COVID-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas," kata Susatyo yang juga mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini. (Knu)

Baca Juga:

Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta Terus Alami Penurunan

#Ganjil Genap #Puncak Bogor #Kota Bogor #PPKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi
“Hingga saat ini tidak ada aktivitas yang mengarah pada erupsi atau meletus,"
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi
Indonesia
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
modifikasi yang dilakukan adalah memindahkan titik penaikan dan penurunan penumpang Transjabodetabek P11 di Kota Bogor, yang semula di Cidangiang dan Terminal Barangnangsiang menjadi di Botani Square.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Bagikan