125 ASN Solo Kena Sanksi Pemotongan TPP Karena Telat Masuk Kerja Pasca Libur Panjang

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
125 ASN Solo Kena Sanksi Pemotongan TPP Karena Telat Masuk Kerja Pasca Libur Panjang

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Aryatno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Jawa Tengah mendapati sebanyak 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terlambat masuk kerja pada hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran, Senin (9/5).

Akibat terlambat kerja tersebut Pemkot Solo memberikan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga:

15 ASN Kota Solo Absen di Hari Pertama Kerja

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Aryatno memgatakan sebanyak ratusan ASN Pemkot Solo mendapatkan sanksi tegas karena ketahuan terlambat masuk kerja pada hari pertama masuk usai libur Lebaran pada Senin (9/5). Keterlambatan diketahui dari absensi sidik jari finger print.

"Jadi, sesuai aturan ASN masuk kerja pada pukul 07.15 WIB. Tetapi mereka ada yang masuk kerja pukul 07.20 WIB sampai pukul 07.30 WIB," kata Dwi di Balai Kota, Selasa (10/5).

Ia memperkirakan ASN yang terlambat kerja ini kemungkinan masih berfikir masuk kerja ASN sama dengan saat Ramadan yakni pukul 07.30 WIB. Padahal, selesai Lebaran jam masuk kerja ASN kembali pukul 07.15 WIB.

"Rata-rata keterlambatan 125 ASN ini kurang dari 30 menit, tetapi tetap dianggap terlambat dan dikenai saksi pemotongan TPP," katanya.

Dwi mengatakan 125 ASN yang mendapatkan sanksi tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua orang diantaranya adalah pegawai BKPSDM.

Pemkot Solo memberikan pembekalan pada ratusan CPNS di Balai Kota, Selasa (10/5). (MP/Ismail)
Pemkot Solo memberikan pembekalan pada ratusan CPNS di Balai Kota, Selasa (10/5). (MP/Ismail)

Pemberian sanksi tersebut, kata dia, diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Disinggung terkait adanya 15 ASN yang absen saat hari pertama masuk kerja Senin kemarin, ia memastikan tidak ada pelanggaran.

"Dari 15 ASN tersebut perinciannya lima ASN ijin resmi ke atasannya dan 10 orang lainnya tanpa keterangan," ucap dia.

Ia menambahkan, 10 ASN yang tidak masuk tanpa izin surat resmi sudah dilakukan klarifikasi. Hasilnya, mereka baru izin secara lisan pada atasannya karena sedang menunggu orangtua, anak, dan saudara yang sakit.

"Hari ini (Selasa) kita cek lagi 10 ASN tersebut. Jika masih tidak masuk kerja diminta mengajukan surat cuti saja pada atasannya," tandanya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku sudah mendapatkan laporan adanya ASN yang terlambat masuk kerja dan absen pada Senin kemarin. Persoalan ini sudah ditangani BKPSDM ternasuk pemberian sanksinya.

"Meskipun pemerintah berlakukan WFH (Work From Home), itu tidak berlaku di Kota Solo," pungkasya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

ASN WFH Usai Libur Lebaran, Pelayanan Publik Dijamin Tak Terganggu

#Lebaran #Libur Panjang #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Solo #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Bagikan