125 ASN Solo Kena Sanksi Pemotongan TPP Karena Telat Masuk Kerja Pasca Libur Panjang

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
125 ASN Solo Kena Sanksi Pemotongan TPP Karena Telat Masuk Kerja Pasca Libur Panjang

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Aryatno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Jawa Tengah mendapati sebanyak 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terlambat masuk kerja pada hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran, Senin (9/5).

Akibat terlambat kerja tersebut Pemkot Solo memberikan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga:

15 ASN Kota Solo Absen di Hari Pertama Kerja

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Aryatno memgatakan sebanyak ratusan ASN Pemkot Solo mendapatkan sanksi tegas karena ketahuan terlambat masuk kerja pada hari pertama masuk usai libur Lebaran pada Senin (9/5). Keterlambatan diketahui dari absensi sidik jari finger print.

"Jadi, sesuai aturan ASN masuk kerja pada pukul 07.15 WIB. Tetapi mereka ada yang masuk kerja pukul 07.20 WIB sampai pukul 07.30 WIB," kata Dwi di Balai Kota, Selasa (10/5).

Ia memperkirakan ASN yang terlambat kerja ini kemungkinan masih berfikir masuk kerja ASN sama dengan saat Ramadan yakni pukul 07.30 WIB. Padahal, selesai Lebaran jam masuk kerja ASN kembali pukul 07.15 WIB.

"Rata-rata keterlambatan 125 ASN ini kurang dari 30 menit, tetapi tetap dianggap terlambat dan dikenai saksi pemotongan TPP," katanya.

Dwi mengatakan 125 ASN yang mendapatkan sanksi tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua orang diantaranya adalah pegawai BKPSDM.

Pemkot Solo memberikan pembekalan pada ratusan CPNS di Balai Kota, Selasa (10/5). (MP/Ismail)
Pemkot Solo memberikan pembekalan pada ratusan CPNS di Balai Kota, Selasa (10/5). (MP/Ismail)

Pemberian sanksi tersebut, kata dia, diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Disinggung terkait adanya 15 ASN yang absen saat hari pertama masuk kerja Senin kemarin, ia memastikan tidak ada pelanggaran.

"Dari 15 ASN tersebut perinciannya lima ASN ijin resmi ke atasannya dan 10 orang lainnya tanpa keterangan," ucap dia.

Ia menambahkan, 10 ASN yang tidak masuk tanpa izin surat resmi sudah dilakukan klarifikasi. Hasilnya, mereka baru izin secara lisan pada atasannya karena sedang menunggu orangtua, anak, dan saudara yang sakit.

"Hari ini (Selasa) kita cek lagi 10 ASN tersebut. Jika masih tidak masuk kerja diminta mengajukan surat cuti saja pada atasannya," tandanya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku sudah mendapatkan laporan adanya ASN yang terlambat masuk kerja dan absen pada Senin kemarin. Persoalan ini sudah ditangani BKPSDM ternasuk pemberian sanksinya.

"Meskipun pemerintah berlakukan WFH (Work From Home), itu tidak berlaku di Kota Solo," pungkasya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

ASN WFH Usai Libur Lebaran, Pelayanan Publik Dijamin Tak Terganggu

#Lebaran #Libur Panjang #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Kami mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas dengan mengoptimalkan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Solo-Ngawi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
Indonesia
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
UMK Solo 2026 hanya naik Rp 153 ribu. Serikat pekerja Solo pun mengaku kecewa berat.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Bantuan ini berawal dari kesediahan Prabowo pada pengayuh becak lansia.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Indonesia
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
KAI Commuter mengoptimalkan layanan dalam menghadapi masa angkutan Nataru kali ini dengan menambah layanan perjalanan KRL.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Olahraga
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
saat bertarung di SEA Games, Basral sebenarnya tidak dalam kondisi baik-baik saja karena punya cedera pergelangan kaki yang dialaminya sejak lama.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Bagikan