122 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI Selama 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 01 Januari 2022
122 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI Selama 2021

Ilustrasi: Salah seorang napi terorisme mencium bendera Merah Putih serta mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. (ANTARA/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 122 narapidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang tahun 2021. Dalam Ikrarnya, mereka berjanji setia kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.

Napi paling banyak ucapkan ikrar sertia berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur dengan Jumlah 68 orang narapidana, disusul 13 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan dan 9 orang narapidana teroris Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.

Napi teroris juga berjanji melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Adapun Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bahwa narapidana terpapar paham terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikrar setia kepada NKRI tersebut meruapakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme.

Ilustrasi Lapas Gunung Sindur, Bogor. Foto: Istimewa

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Sabtu (1/1).

Pelaksanaan Program Deradikalisasi turut pula melibatkan aparat penegak hukum terkait seperti dengan BNPT, TNI, POLRI, Densus 88, BIN, Kementerian Sosial dan Stake Holder lainnya.

Ia berharap hal ini juga mampu menjadi awal bagi napi binaan terorisme lain untuk menjadi masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.

"Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tuturnya.

Dengan telah melaksanakan Ikrar setia NKRI, narapidana terorisme kembali kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. (Asp)

#NKRI #Teroris #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
3 Warga Papua Diduga Anggota OPM Terlibat Penembakan Pembagian BLT Ucapkan Janji Setia NKRI
Dalam pernyataan ikrarnya, ketiganya dengan tegas menyatakan akan selalu setia kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
3 Warga Papua Diduga Anggota OPM Terlibat Penembakan Pembagian BLT Ucapkan Janji Setia NKRI
Indonesia
Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP Hina NKRI Kerja di Semua Instansi Negara
Menkeu Purbaya mengambil langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral karena menghina Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP Hina NKRI Kerja di Semua Instansi Negara
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Bagikan