12 Perusahaan Ditetapkan Tersangka Pembakar Hutan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 08 Oktober 2015
12 Perusahaan Ditetapkan Tersangka Pembakar Hutan

Tim darat terus memadamkan api di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/9) (Foto: Twitter/@Sutopo_BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Tersangka kebakaran hutan dan lahan bertambah. Di antaranya terdapat dua PMA yang merupakan perusahaan asing asal Tiongkok dan Malaysia. 

"Dua korporasi lagi yang ditetapkan tersangka perusahaan penanaman modal asing (PMA)," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar melalui pesan singkat, Kamis (8/10).

Dua korporasi yang dimaksudkan, adalah PT Antang Sawit Perkasa (PT ASP) dan PT Kayong Agro Lestari (PT KAL). Berkas perkara PT ASP ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sedangkan berkas perkara PT KAL ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Untuk diketahui, PT ASP (Julong Group) merupakan perusahaan asal Tiongkok sedangkan PT KAL adalah perusahaan asal Australia. 

Selain dua PMA tersebut, polisi juga telah menetapkan 10 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Jadi, total korporasi yang ditetapkan tersangka sebanyak 12. Adapun, tersangka perorangan berjumlah 211 orang. Data Bareskrim Polri sampai dengan Rabu (7/10) total sudah ada 223 tersangka.  

Penetapan 223 tersangka korporasi dan perorangan tersebut berdasarkan 242 laporan polisi dengan jumlah area terbakar seluas 42.676,68 hektare. 

"Dari semua laporan polisi yang sudah masuk, 23 kasus dinyatakan sudah lengkap atau P21 sementara 34 kasus sudah masuk ke tahap dua," jelas Anang. Sementara 24 kasus masih tahap penyelidikan. 

Anang menegaskan bahwa pihaknya, baik di Bareskrim atau di tingkat Polda, akan terus mengusut perkara kebakaran hutan hingga tuntas. Kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi pemerintah lain terkait sanksi perusahaan yang terbukti membakar hutan tersebut. (gms)

Baca Juga:

  1. Ini Lahan Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan
  2. Senator Ini Minta Hukuman Pembakar Hutan Diperberat
  3. APHI Tepis Tudingan Anggota Sengaja Bakar Hutan
  4. Kemenhut LH Minta Bantuan BIN Tangkap Pembakar Hutan
  5. Investor Asing Dituding Berada di Balik Kebakaran Hutan

 

#Kabareskrim Polri #Anang Iskandar #Kebakaran Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Peringatan WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bisa Perparah Polusi Udara Global
Peningkatan polusi udara akibat kebakaran hutan dan gelombang panas dapat menghambat upaya global memperbaiki kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Senin, 07 September 2026
Peringatan WMO: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Bisa Perparah Polusi Udara Global
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat
Darurat karhutla Jawa Timur! Kebakaran Gunung Semeru makin meluas hingga ribuan hektare. Imbasnya, Kawah Ijen resmi ditutup. Cek update kondisi terkininya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Gunung Semeru dan 4 Pegunungan di Jatim Makin Parah, Heli Pemadam Ngadat
Indonesia
Kebakaran di Kawasan Kawah Ijen Meluas, Jalur Pendakian Ditutup
Kebakaran hutan dan lahan telah merembet mendekati kawasan Pondok Bunder yang merupakan jalur pendakian menuju Kawah Ijen, sehingga jalur pendakian ditutup sementara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran di Kawasan Kawah Ijen Meluas, Jalur Pendakian Ditutup
Indonesia
Kemarau Semakin Panjang, MUI Serukan Warga Shalat Istisqa
Shalat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar spiritual dan kepasrahan diri seorang hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) saat menghadapi musibah kekeringan yang berkepanjangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Kemarau Semakin Panjang, MUI Serukan Warga Shalat Istisqa
Indonesia
Hitungan Celios Dampak Kerugian Karhutla Capai Rp 123,1 Triliun, Izin Usaha Proyek PSN Perlu Dievaluasi
Celios juga memperkirakan dampak karhutla berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak bersih daerah sekitar Rp 269,86 miliar akibat karhutla pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Hitungan Celios Dampak Kerugian Karhutla Capai Rp 123,1 Triliun, Izin Usaha Proyek PSN Perlu Dievaluasi
Indonesia
Heli Terlanjur Dikirim ke Kalimantan Cuma Andalkan Jalur Darat, Kebakaran Semeru Meluas 600 Hektar
Sejak helikopter water bombing dialihkan ke Kalimantan, penanganan karhutla Semeru menghadapi tantangan besar hanya bergantung jalur darat dan penyekatan.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Heli Terlanjur Dikirim ke Kalimantan Cuma Andalkan Jalur Darat, Kebakaran Semeru Meluas 600 Hektar
Indonesia
IGD di Pontinak Dipadati Warga Terkena Pneumonia Akibat Terpapar Asap Karhutla
Masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
IGD di Pontinak Dipadati Warga Terkena Pneumonia Akibat Terpapar Asap Karhutla
Indonesia
Pemadaman Karhutla Dimasifkan Biar Asep Tidak Lintas Negara, Jepang Kirim Kapal dan 3 Helikopter
Pengiriman ini merupakan misi pemadaman kebakaran luar negeri pertama yang dilakukan oleh personel Pasukan Bela Diri (SDF).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Pemadaman Karhutla Dimasifkan Biar Asep Tidak Lintas Negara, Jepang Kirim Kapal dan 3 Helikopter
Bagikan