11 Anak Buah Jokowi Belum Lapor LHKPN, Siapa Saja?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 11 penyelenggara negara hingga 20 Januari 2020.
"Ada enam menteri, empat wakil menteri, dan satu kepala badan yang masih kami tunggu pelaporan LHKPN-nya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (4/12).
Baca Juga:
Dari 11 orang ini, ada yang sudah memasukkan draf. Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama laporan sudah disampaikan.
"Karena batas waktunya adalah 20 Januari 2020, tentu kami harap pelaporan LHKPN itu bisa disampaikan," jelas Febri.
Baik menteri maupun wakil menteri yang belum menyampaikan LHKPN tersebut sebagian besar berasal dari pihak swasta.
"Kami memahami. Kalau memang ada kendala, KPK sangat terbuka sebenarnya untuk memberikan pendampingan dan juga membantu proses pelaporan LHKPN itu," ucap dia.
Penyampaikan LHKPN saat ini sudah jauh lebih mudah karena menggunakan sistem elektronik. Para penyelenggara negara dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di sana juga disediakan video penjelasan LHKPN dan video tutorial.
Baca Juga:
FPI Tuding Ada Pelanggaran HAM Dibalik Pencekalan Habib Rizieq
Selain itu, kata dia, jika masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi "call center" KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat datang ke pelayanan LHKPN di KPK.
"Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut," ungkap Febri. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi