11 Anak Buah Jokowi Belum Lapor LHKPN, Siapa Saja?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 11 penyelenggara negara hingga 20 Januari 2020.
"Ada enam menteri, empat wakil menteri, dan satu kepala badan yang masih kami tunggu pelaporan LHKPN-nya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (4/12).
Baca Juga:
Dari 11 orang ini, ada yang sudah memasukkan draf. Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama laporan sudah disampaikan.
"Karena batas waktunya adalah 20 Januari 2020, tentu kami harap pelaporan LHKPN itu bisa disampaikan," jelas Febri.
Baik menteri maupun wakil menteri yang belum menyampaikan LHKPN tersebut sebagian besar berasal dari pihak swasta.
"Kami memahami. Kalau memang ada kendala, KPK sangat terbuka sebenarnya untuk memberikan pendampingan dan juga membantu proses pelaporan LHKPN itu," ucap dia.
Penyampaikan LHKPN saat ini sudah jauh lebih mudah karena menggunakan sistem elektronik. Para penyelenggara negara dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di sana juga disediakan video penjelasan LHKPN dan video tutorial.
Baca Juga:
FPI Tuding Ada Pelanggaran HAM Dibalik Pencekalan Habib Rizieq
Selain itu, kata dia, jika masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi "call center" KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat datang ke pelayanan LHKPN di KPK.
"Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut," ungkap Febri. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang