MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) menggelar seleksi tes tertulis untuk 107 calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (30/7).
Ketua Pansel Hermawan Sulistyo mengatakan tes tertulis itu berupa esai yang berisikan visi misi dari calon anggota Kompolnas.
Hermawan mengatakan seleksi tersebut dilakukan selama tiga jam secara tertutup. Tema dari seleksi tertulis hari ini adalah 'Tugas dan Wewenang Kompolnas'.
"Mereka menuangkan visi mereka tentang Kompolnas dan Polri sesuai dengan jangka waktu masa pengabdian mereka. Jadi Kompolnas ini akan bertugas dari 2024 sampai 2028," kata Hermawan di Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Baca juga:
137 Orang Daftar Calon Anggota Kompolnas, Pansel Akan Saring hingga 12 Nama
Hermawan menjelaskan Pansel melakukan blind review saat penilaian. Pansel tidak akan mengetahui esai tersebut milik peserta siapa. "Jadi yang menilai nanti kita-kita di Pansel itu tidak tahu siapa yang dinilai, karena ditutup namanya, identitasnya ditutup," ujarnya.
Hermawan menuturkan peserta juga tidak akan mengetahui esai tersebut akan dinilai oleh siapa. Hal itu, kata dia, untuk menjamin objektivitas dari seleksi tersebut.
Dia menyebut para peserta diminta tidak membawa alat elektronik saat proses seleksi berlangsung.
"Tidak bisa ada nyontek, enggak bisa ada pakai Chat GPT, ah segala macam kayak gitu, karena akses kita tutup, tidak ada akses internet, tidak ada komunikasi. Mereka tidak boleh membawa handphone ke dalam selama tiga jam," ujarnya.
Baca juga:
Hasil tes tertulis calon anggota Kompolnas akan diumumkan pada 2 Agustus 2024. Hermawan mengatakan Pansel akan mengumumkan 50 orang yang lolos penilaian.
Sementara itu, Sekretaris Pansel Yenti Garnasih, mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses seleksi ke tes kesehatan. Pansel akan menyeleksi kembali menjadi 36 orang.
Setelah itu, baru dari 36 nanti diambil 12 orang untuk menjalani seleksi tingkat akhir. “Itu sudah ada hitung-hitungannya dari Pansel," imbuh Yenti. (knu)