MerahPutih.com - Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada 8 Mei 2021. Ia resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari 2021 lalu.
Pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo menilai, kebijakan Sigit sudah sesuai dengan semangat kepolisian yang demokratis.
Menurutnya, 100 hari kerja Kapolri sukses memperbaiki persoalan yang kompleks terjadi di seluruh Indonesia dari hulu.
Baca Juga:
100 Hari Kerja, Kapolri "Pamer" Sejumlah Gebrakan di Korps Bhayangkara
Hal itu terlihat dari peluncuran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian.
"Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu, " kata Hermawan saat dihubungi awak media, Jakarta, Sabtu (8/5).
Yakni dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan hingga lalu lintas.
"Ini memudahkan pelaporan publik kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi itu sendiri," terang Hermawan.
Menurut Hermawan, dalam masa 100 hari kerja, seorang pejabat negara apalagi sekelas Kapolri memang tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam melakukan perubahan secara komprehensif.
Pasalnya, kata Hermawan, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya. Apalagi jika semangat perubahan itu belum tersampaikan dengan baik ke ruang publik.
"100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM, polisi kan juga harus menjaga keseimbangan antara ruang publik, ruang privat dan ruang negara," ujar penulis buku Democratic Policing itu.
Sebab itu, Hermawan menekankan, apabila ada pihak-pihak yang menilai Polri saat ini belum menuju Democratic Policing, itu merupakan kekeliruan atau hanya berdasarkan subjektivitas.
"Faktanya tidak tahu datanya, itu ngambil kesimpulan umum hanya mengambil dari satu dua kasus," ucap Hermawan.
Baca Juga:
Bahas Penumpasan KKB, Panglima TNI dan Kapolri Terbang ke Timika
Hermawan juga menyoroti pihak-pihak yang menyebut Polri represif selama larangan mudik.
Ia justru berpandangan, yang bersikap represif adalah pihak-pihak yang menyerang tanpa tahu situasi nyata kondisi negara di saat pandemi COVID-19 tanpa adanya dukungan data yang kuat.
"Bayangkan kalau dibiarkan, seperti India kita. Ini mau Lebaran, dan itu dibebankan kepada negara, kok dibilang represif," tutup Hermawan. (Knu)
Baca Juga: