100 Hari Jokowi-Ma'ruf, Penegakan Hukum Stagnan

Presiden Joko Widodo dalam acara "Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019" di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (28/1). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Merahputih.com - Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menilai penegakan hukum yang dilaksanakan dalam 100 hari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) masih stagnan.
"100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf kelihatannya di bidang hukum ada tantangan yang cukup berat terutama terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak memberi gambaran yang bisa melegakan masyarakat," ujar Hibnu, Jumat (31/1).
Baca Juga
Sandiaga Uno Soroti Pertumbuhan Ekonomi Belum Berjalan Maksimal di 100 Hari Jokowi
Dalam hal ini, dia mencontohkan beberapa pengungkapan tindak pidana korupsi yang belum tuntas, salah satunya berkaitan dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron.
Selain itu, kata dia, masih terjadinya perdebatan-perdebatan di antara para ahli hukum dan kelompok-kelompok masyarakat antikorupsi sehingga penegakan hukum terkesan tidak melangkah, melainkan berdebat terus.
"Jadi, boleh dikatakan (penegakan hukumnya) stagnan. Padahal, inginnya kan lari, tapi stagnan. 100 hari stagnan dalam bidang penegakan hukum, belum ada suatu terobosan yang bagus, apalagi yang terkait dengan omnibus law juga belum bisa memberikan gambaran yang baik," ucap dia.
Terkait dengan hal itu, Hibnu mengatakan dalam penegakan hukum ke depan, perlu aturan yang tegas.

Menurut dia, aturan atau hukum yang ada sebenarnya tidak perlu diubah-ubah jika rumusan atau formulasi hukumnya sudah paten.
"Dengan demikian, kita cukup lari. Evaluasi (terhadap hukum) boleh, tapi jangan evaluasi total. Ini rupanya dalam penegakan hukum khususnya korupsi, kok ada evaluasi total sehingga ke depan ibaratnya jalan dari nol lagi, tidak melaju cepat tetapi jalan di tempat," jelas Hibnu.
Oleh karena itu, kata dia, perlu evaluasi secara global dalam kaitannya dengan politik hukum. "Politik hukum negara itu bagaimana," singkatnya.
Ia mengakui adanya upaya pemerintah untuk melakukan perubahan namun perubahan tersebut belum membawa ke arah yang signifikan.
Baca Juga
Ini Satu-satunya Kisah Keberhasilan di 100 Hari Jokowi-Ma'ruf
"Bahkan, perubahan itu menjadikan kemunduran, saya melihatnya seperti itu. Pak Jokowi ingin suatu perubahan, perubahan penanganan, tapi bukan menjadi cepat, tapi malah mundur," katanya.
Kendati demikian, dia mengakui jika hukum tidak terlepas dari kebijakan politik. "Itu pasti, walaupun hukum memang independen tetapi tidak terlepas dari kebijakan politik," tutup Hibnu. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
