1.660 Personel Kepolisian Jaga Ketat Sidang Kasasi Rizieq Shihab di MA

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Oktober 2021
1.660 Personel Kepolisian Jaga Ketat Sidang Kasasi Rizieq Shihab di MA

Ribuan anggota kepolisian melakukan apel siaga menjelang sidang kasasi Rizieq Shibab di Mahkamah Agung, Senin (11/10). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung menggelar sidang kasasi yang diajukan oleh mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kasasi ini diajukan pelaku kasus kerumunan Petamburan itu.

Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/10). Kepolisian pun menurunkan pengamanan penuh untuk menjaga keamanan sidang.

Baca Juga

Kasasi Jaksa Ditolak MA, Rizieq Shihab Bayar Denda Rp 20 Juta

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto menuturkan, jumlah personel pengamanan mencapai 1.660. Sam mengatakan pihaknya mendapatkan pesan khusus dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat mengamankan sidang kasasi

"Kami (diminta) melakukan pengamanan dengan humanis," kata Sam kepada MerahPutih.com.

Menurut Sam, pelaksanaan pengamanan satu komando. Tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri.

"Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, namun anggota yang di Monas fokus mengamankan di sekitaran Istana Negara (dekat gedung MA)," jelas Sam.

Ribuan anggota kepolisian melakukan apel siaga menjelang sidang kasasi Rizieq Shibab di Mahkamah Agung, Senin (11/10). Foto: MP/Kanu

Sekedar informasi, Jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, mengatakan, kasus kerumunan pertamburan yang akan digelar ini akan diadili oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Soesilo dan Desnayeti. Hal itu tertuang dalam informasi perkara MA.

"Sedangkan perkara ustaz HRS yang dijatuhi pidana selama 4 tahun dan terdakwa ditahan. Atas perkara tersebut sesuai informasi dari kepaniteraan pidana belum ada penetapan majelis kasasinya," ucap Andi kepada wartawan.

Perkara itu adalah perkara kasus berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Rizieq juga diadili di kasus kerumunan Megamendung sehingga total diadili dalam 3 perkara.

Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didenda Rp 20 juta. Sebelumnya, vonis delapan bulan penjara terhadap Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Rizieq sendiri diadili dalam tiga kasus, yaitu kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan menyebarkan berita bohong.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut," demikian putusan PT Jakarta, Rabu (4/8). (Knu)

Baca Juga

Kecuali Rizieq Shihab, Lima Mantan Petinggi FPI Bebas dari Penjara

#Sidang Rizieq #Habib Rizieq #Rizieq Shihab #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Olahraga
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Rizki Juniansyah, pemecah rekor yang kembali harumkan nama Indonesia di IWF World Championshi 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Bagikan