YLBHI Asumsikan Polemik TWK KPK Peristiwa Cicak Vs Buaya Jilid IV

Minggu, 06 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Polemik tak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diasumsikan sebagai peristiwa kelanjutan Cicak vs Buaya jilid ke IV.

"TWK sudah berhasil menunjukan Cicak vs Buaya berlanjut," ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dalam keterangannya, Minggu (6/6).

Baca Juga

Cita-Cita dan Kemenangan Ronde Pertama Firli Bahuri

Jika dari jilid satu hingga jilid tiga serangan buaya dari luar berupa kriminalisasi, kini berlanjut jilid keempat di mana serangan buaya dari internal KPK itu sendiri.

Diketahui dalam serangan terhadap KPK selalu melibatkan petinggi Polri yakni jilid I melibatkan Susno Duajdi, jilid II melibatkan Djoko Susilo, dan jilid III melibatkan Budi Gunawan. Kini, dalam Cicak vs Buaya Jilid IV terjadi dalam jangka waktu panjang. Mulai dari Pansus Angket DPR terhadap KPK pada 2017, seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023, revisi UU KPK, hingga TWK.

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Asfinawati mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang aneh selama proses TWK menunjukan Indonesia sudah dikuasai oleh para koruptor.

"Kita ketahui bagaimana Komisi III DPR bulat memilih Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Indonesia ini sudah dikuasai koruptor. Jadi ini bukan hanya endgame KPK. tapi ini endgame untuk rakyat," tutur dia.

Bahkan, proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 meloloskan calon bermasalah. Kini dirinya melihat lembaga anti rasuah itu praktis sudah dikuasai dari dalam.

Baca Juga

Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

"Masalah ini pun lebih dari serangan koruptor terhadap pemberantasan korupsi, tapi juga serangan terhadap demokrasi dan hak kita sebagai rakyat sangat terancam," ungkap dia.

Diketahui, sebagian dari 75 pegawai merupakan penyelidik, penyidik bahkan Kasatgas yang menangani kasus korupsi bantuan sosial COVID-19, benih benur, BLBI, hingga Harun Masiku. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan