Inilah Aksi Wugi, Tendang dan Injak Dada Ricko Lalu Unggah Foto Sepatu di Facebook

Selasa, 01 Agustus 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Polrestabes Bandung menangkap Wugi Fahrul Rojak, suporter Persib, yang mengeroyok Ricko Andrean Maulana, 22, hingga meninggal dunia. Wugi ditangkap di daerah Ciparay, Bandung pada Minggu (30/7).

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, pelaku yang berusia 19 tahun mengakui semua perbuatannya kepada petugas.

"Pelaku mengakui ikut melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap Ricko Andrean Maulana dengan cara menendang korban di bagian dada dari atas pagar pembatas tribun," katanya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/8).

Selain ikut mengeroyok Ricko, Wugi juga membuat postingan di media sosial yang mengejek suporter Persija atau the Jakmania.

"Pelaku juga membuat postingan di akun Facebook pelaku dengan kata-kata kebencian terhadap suporter lawan," ujar Hendro menambahkan.

Sepatu (tengah) yang digunakan pelaku saat menendang, menginjak dada Ricko Andrean ini diunggah pelaku ke Facebook. (Foto Polrestabes Bandung)

Melalui akun Facebooknya, Wugi menulis kata-kata yang mengandung ujaran kebencian serta memasang foto sepatu berwarna birunya yang digunakan untuk menginjak bagian dada Ricko yang dikeroyok di tribun utara lantai 3 Stadion GBLA.

Pelaku dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kebencian kepada salah satu kelompok ini yang kita kenakan UU ITE, karena menimbulkan dampak keributan dengan suporter yang lain," ujar Hendro. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan