Wow, Segini Nilai Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta
Selasa, 17 September 2019 -
MerahPutih.com - 1.461 kendaraan mobil mewah di Jakarta menunggak pajak. Nominal tunggakan pajak mobil kelas atas itu pun mencengangkan yakni mencapai Rp48.683 miliar.
"Jumlah nilainya. Empat puluh delapan miliar enam ratus delapan puluh tiga juta," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Hayatina, Selasa (17/9).
Baca Juga:
Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Beri Keringanan Pajak Bagi Warga
Hayatina mengungkapkan, kendaraan roda empat kategori kelas mewah yang menunggak pajak yaknik merk Asto Martin 12 kendaraan, Landrover 108 kendaraan, Lamborgini 22 kendaraan, Toyota 123 kendaraan, Rolls Royce, sedangkan BMW mencapai 166 kendaraan yang nunggak.
"Nilai keseluruhan tunggakan pajak Aston Martin mencapai Rp 875.151.500, BMW Rp 4.207.947.600, Toyota Rp 3.133.315.800, Lamborgini Rp 2.189.052.800, Landrover Rp 3.158.422.300, Rols Royce Rp 1.611.927.600," paparnya.
Hayatina menuturkan, nominal tunggakan tersebut mencakup untuk keseluruhan bukan per kendaraan.
Saat ini Pemprov DKI melalui BPRD DKI Jakarta tengah menggenjot perolehan pajak daerah, salah satunya dengan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak dan pengurangan atau diskon pokok pajak hingga akhir Desember 2019.
"Betul (saat ini kita beri keringanan pajak, 2020 akan penegakan hukum dari mulai razia sampai hapus regident)," tuturnya.
Baca Juga:
Ketika ditanya apakah ada artis ternama yang belum menjalankan kewajiban membayar pajak, Hayatina belum melihat datanya. Namun bila masyarakat ada yang mengetahuinya disarankan dilaporkan ke Pemprov DKI agar dilakukan penagihan kepada artis yang menunggak pajak itu.
"Belum lihat datanya. Kalau memang ada dan informasi kasih tau kita. Nanti kita samperin door to door," tutupnya. (Asp)