Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Wiranto Tantang Polri Buka-bukaan Otak Kerusuhan 21-22 Mei

Andika Pratama - Rabu, 03 Juli 2019

MerahPutih.com - Menkopolhukam Wiranto ingin peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta bisa secepatnya dibongkar.

"Penanganannya ada di Polri. Saya ingin secepatnya bisa dibongkar Polri," kata Wiranto, di Jakarta, Selasa (3/7).

Menkopolhukam Wiranto. (MP/Kanugrahan)

Menurut Wiranto, pertanyaan wartawan terkait proses penanganan kerusuhan itu tidak tepat bila disampaikan kepada lembaganya.

BACA JUGA: Wiranto: Timbulkan Ketakutan, Hoaks Merupakan Tindakan Teror

"Tanyakan Polri. Ini kan proses penyidikan bukan di Kemenkopolhukam. Tidak tepat karena jawaban saya tidak sesuai dengan proses penyidikan yang berjalan," katanya

Dia pun memuji jika proses investigasi dilakukan oleh pihak Kepolisian hampir rampung. Namun, dirinya meminta penjelasan untuk urusan ini, bukan dirinya yang menjawab.

"Kalau hampir rampung ya bagus tanyakan Polri," ungkap Wiranto.

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

BACA JUGA: Wiranto Bakal Tanya Prabowo Soal Demo Saat Sidang Sengketa di MK

Polri mengklaim telah menyelesaikan penyelidikan dalam rentetan kerusuhan 21-22 Mei lalu. Dalam kasus yang diwarnai pembunuhan terhadap sembilan orang itu, Polri masih menunggu hasil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Knu)

Baca Artikel Asli