Waspada Corona, Anies Bentuk Tim Review Perizinan Kegiatan Warga DKI

Rabu, 11 Maret 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membentuk Tim Review Perizinan untuk melakukan pengecekan dan peninjauan kegiatan masyarakat yang akan diselenggarakan di Jakarta guna mengendalikan virus corona di ibu kota. Tim Review Perizinan ini terdiri dari jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

"Kita akan membentuk Tim Review Perizinan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Baca Juga

Tekan Corona, Muhammadiyah Imbau Masyarakat Kurangi Bepergian Ke Luar Negeri

Menurut Anies, tim tersebut akan memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh sebelumnya akhirnya menerbitkan izin. Misalnya, asal peserta, jumlah peserta, jenis kegiatan serta intensitas kontak para pesertanya.

"Dari situ, nanti diputuskan apakah diizinkan berjalan dengan persyaratan, atau harus ditunda, atau harus dibatalkan. Ini untuk kita bisa mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan yang tidak perlu," jelas Anies.

Anies mengecek alat pemilah sampah dan air yang akan melalui Pintu Air Karet di dekat Rumah Pompa Jati Pinggir 1, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020). (ANTARA/ Livia Kristianti)
Anies mengecek alat pemilah sampah dan air yang akan melalui Pintu Air Karet di dekat Rumah Pompa Jati Pinggir 1, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020). (ANTARA/ Livia Kristianti)

Orang nomor satu di Balai Kota Jakarta itu kembali menegaskan warga yang berencana membuat kegiatan bersifat keramaian harus melapor ke terlebih dahulu.

Anies memastikan kebijakan ini diambil dalam rangka pembatasan interaksi di ruang-ruang publik antar masyarakat dalam kerumunan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus corona.

Bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, keselamatan dan kesehatan warga DKI Jakarta untuk saat ini menjadi prioritas utama. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Waspadai Penyebaran Virus Corona Melalui Transmisi Lokal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan