Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026

MerahPutih.com - Banyak masyarakat mengeluhkan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) setelah masuk dalam kategori kesejahteraan sosial atau desil 6-10. Padahal, warga yang mengeluh tersebut merasa kondisi ekonominya masih belum sejahtera.

Menanggapi polemik tersebut, DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah pusat mengizinkan kewenangan pengelolaan data pemeringkatan desil diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami mengusulkan agar pengelolaan desil yang selama ini sudah dilakukan DKI dan sudah kondusif, setelah diambil alih kementerian pusat, bisa dikembalikan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/8).

Baca juga:

Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ

DPRD DKI Akan Sampaikan Usulan ke Pemerintah Pusat

Aziz mengatakan, usulan tersebut akan diajukan DPRD DKI Jakarta kepada DPR RI untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.

Menurut Aziz, perubahan pemeringkatan desil turut berdampak pada sejumlah program bantuan yang selama ini berjalan di Jakarta, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial lainnya.

Ia menilai Jakarta memiliki kondisi dan karakteristik penduduk yang membutuhkan pengelolaan data kesejahteraan secara lebih spesifik.

"Perubahan desil membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Yang tadinya dapat bantuan menjadi tidak dapat, dan jumlahnya banyak. Ada yang tadinya desil 4 tiba-tiba menjadi desil 6, atau desil 3 menjadi desil 8," tutur Aziz.

Baca juga:

Anggaran Subsidi 2027 Diturunkan Rp 11,44 Triliun, Penerima Subsidi Mengacu ke Desil

Aziz mengingatkan agar perubahan data tidak membuat masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan justru kehilangan akses terhadap program tersebut.

Jangan sampai perubahan data justru membuat warga yang sebelumnya sudah menerima bantuan kehilangan akses karena perubahan peringkat kesejahteraan,

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

Pemprov DKI Dinilai Punya Pengalaman Kelola Data

Aziz menekankan Pemprov DKI Jakarta memiliki pengalaman dalam mengelola data penerima bantuan. Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah perlu kembali diberikan ruang untuk menyesuaikan data desil dengan kondisi masyarakat Jakarta.

"Kalau daerah lain saya tidak tahu, tetapi untuk Jakarta saya kira sudah cukup kompeten untuk mengatur masalah desil sesuai dengan yang sudah kita lakukan beberapa tahun yang lalu," pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli